Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Pukat UGM: Gagalnya Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

IPK Indonesia turun dari 38 poin di tahun 2021 menjadi 34 di tahun 2022.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 06 Februari 2023 | 13:04 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Pukat UGM: Gagalnya Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Namun, ditegaskan Zaenur, dalam aspek hukum dan demokrasi, dua indeks yang mengalami kenaikan ini kenaikannya tidak signifikan. Dan kedua indeks, hukum dan demokrasi itu juga sangat rendah.

"Ini lah yang menyumbang buruknya indeks persepsi korupsi di Indonesia yaitu buruknya penegakkan hukum dan kualitas demokrasi. Jadi kalau ditanya apa yang menyebabkan penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia 2022? Jawabannya adalah korupsi politik yang meningkat di tahun 2022," paparnya.

"Kalau ditanya apa yang menyebabkan rendahnya indeks persepsi korupsi Indonesia? Jawabannya adalah rendahnya indeks rule of law dan rendahnya indeks demokrasi," imbuhnya.

Baca Juga:Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Memang Biasa Itu, Kadang Turun Naik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak