Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Pukat UGM: Gagalnya Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

IPK Indonesia turun dari 38 poin di tahun 2021 menjadi 34 di tahun 2022.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 06 Februari 2023 | 13:04 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Pukat UGM: Gagalnya Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

"Artinya di tahun 2022 itu banyak terjadi korupsi politik ya, korupsi yang terkait dengan politik misalnya para kepala daerah, pejabat eksekutif maupun legislatif," ucapnya.

"Ada juga konflik kepentingan para politisi yang memegang kewenangan di bidang eksekutif dan legislatif dengan para pebisnis. Misal dengan keputusan-keputusan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menguntungkan pebisnis dan merugikan kepentingan rakyat dan disertai dengan suap menyuap di dalam izin ekspor dan impor dan seterusnya," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa naiknya korupsi politik itu ditunjukkan dari turunnya indeks IMD World Competitiveness Yearbook. Indeks ini adalah satu indeks yang menunjukkan ada atau tidaknya korupsi juga di dalam sistem politik.

"Ya artinya memang terkonfirmasi dari dua indeks ini saja terkonfirmasi korupsi politik itu meningkat drastis di tahun 2022," imbuhnya.

Baca Juga:Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Memang Biasa Itu, Kadang Turun Naik

Memang tidak serta merta semua indeks mengalami kemerosotan. Ada dua indeks yang naik yakni Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/RLI) dan Varieties of Democracy Project (Vdem).

Namun, ditegaskan Zaenur, dalam aspek hukum dan demokrasi, dua indeks yang mengalami kenaikan ini kenaikannya tidak signifikan. Dan kedua indeks, hukum dan demokrasi itu juga sangat rendah.

"Ini lah yang menyumbang buruknya indeks persepsi korupsi di Indonesia yaitu buruknya penegakkan hukum dan kualitas demokrasi. Jadi kalau ditanya apa yang menyebabkan penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia 2022? Jawabannya adalah korupsi politik yang meningkat di tahun 2022," paparnya.

"Kalau ditanya apa yang menyebabkan rendahnya indeks persepsi korupsi Indonesia? Jawabannya adalah rendahnya indeks rule of law dan rendahnya indeks demokrasi," imbuhnya.

Baca Juga:Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Ini 19 Daftar Negara Paling Korup di Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak