SuaraJogja.id - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah mengungkap masa tunggu keberangkatan haji di Jogja sudah mencapai 34 tahun. Hal itu sebagai dampak dari antusiasme tinggi masyarakat untuk pergi haji.
"Sekarang sekitar 34 tahunan (masa tunggu). Ini baru perkiraan, memang menunggu KMA (keputusan menteri agama) kepastian itu sebenarnya. Jadi kalau estimasinya kita sudah ada," kata Aidi saat dihubungi awak media, Selasa (21/2/2023).
Masyarakat di DIY sendiri, diakui Aidi memiliki tingkat antusiasme yang cukup tinggi untuk berangkat haji. Walaupun jika memang dibandingkan di provinsi lain masih ada yang lebih lama lagi.
Contohnya saja Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan yang memiliki masa tunggu haji sekitar lebih kurang 50 tahun. Sehingga DIY masih masuk kategori sedang ke arah tinggi.
Baca Juga:Thariq dan Fuji Putus, Haji Faisal: Mereka Berdua Saling Mengisi
"Jogja itu termasuk ya tinggi (antusiasmenya) karena masa tunggu itu ada yang 18 tahun juga. Jogja itu sedang menuju tinggi," ujarnya.
Ia menuturkan calon jemaah haji di DIY pun juga bervariasi. Dalam artian tidak hanya didominasi oleh para warga kategori usia lanjut saja.
"(Anak muda) banyak juga. Tahun ini diperkirakan kami yang termuda itu umur 18 tahun, yang paling tua 95. Bervariasi dan usia lanjut menurut data kami (tahun ini) ada sekitar 157an orang," terangnya.
Pada tahun ini, diungkapkan Aidi estimasi kuota calon jemaah haji DIY mencapai 3.133 orang. Namun angka tersebut masih harus menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemenag.
"Itu juga kita sedang menunggu, ada KMA-nya, Keputusan Menteri Agama tentang kuota haji Provinsi, cuma estimasi kita sudah dapat. Jadi Jogja itu sekitar 3.133 orang," tandasnya.
Terkait kenaikan biaya ibadah haji sendiri, Aidi mengatakan belum ada gejolak atau penolakan dari para calon jemaah yang akan berangkat. Mengingat sosialisasi juga sudah cukup sering dilakukan bahkan sebelum wacana kenaikan itu dibahas pemerintah.
Menurutnya kenaikan biaya haji itu tidak berpengaruh pada persiapan yang telah dilakukan selama ini. Semua proses masih tetap berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Kalau persiapan kita jalan terus kita sudah proses penyiapan petugas, termasuk petugas daerah, bimbingan manasik tetap jalan dan ini sedang proses persiapan," pungkasnya.