Biaya Ibadah Haji Dipastikan Naik, Kemenag DIY Sebut Belum Ada Penolakan dari Jemaah

Kemenag DIY kerap membuka sosialisasi kepada jemaah bahwa akan ada penyesuaian biaya haji tahun ini.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 Februari 2023 | 15:30 WIB
Biaya Ibadah Haji Dipastikan Naik, Kemenag DIY Sebut Belum Ada Penolakan dari Jemaah
Ilustrasi naik haji (unsplash)

SuaraJogja.id - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR akhirnya memutuskan kenaikan ibadah haji pada 2023. Sejauh ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY menyatakan belum ada gejolak terkait dengan kenaikan biaya ibadah haji tersebut.

"Ya alhamdulillah sih sampai sekarang tidak ada [penolakan atau gejolak] ya karena memang kita sudah melakukan sosialisasi sejak jauh sebelum ada informasi ini sebenarnya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah saat dihubungi awak media, Selasa (21/2/2023).

Diakui Aidi, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan calon jemaah haji di DIY. Hal itu untuk membahas kemungkinan akan ada penyesuaian biaya haji untuk tahun ini dan kenyataan benar.

Diketahui bahwa biaya haji 2023 naik menjadi sebesar Rp49.812.700,26. Besaran tersebut memang lebih rendah dari usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta.

Baca Juga:Umar Bashor Pertanyakan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2023

Saat ini, kata Aidi, kepastian kenaikan tersebut hanya tinggal menunggu disahkan oleh Presiden. Ia menyebut Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jadi BPIH tahun ini dibandingkan tahun lalu turun ya. Kalau tahun lalu itu BPIH Rp98 jutaan, tahun ini Rp90 [juta] kemarin yang disepakati," terangnya.

Namun dilihat dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) memang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Tercatat kenaikan sendiri mencapai Rp10 juta.

"Nah cuma yang BIPIH-nya yang dibayar langsung oleh jemaah memang lebih besar daripada tahun lalu. Kalau tahun lalu sekitar Rp39 juta, tahun ini disepakati Rp49 juta, ada kenaikan Rp10 juga kalau dari segi BIPIH. Kalau secara keseluruhan itu turun sebenarnya biaya jemaah haji tahun ini," paparnya.

Aidi menuturkan calon jemaah haji yang sudah lunas di tahun 2020 dan belum berangkat tak perlu lagi untuk menambah biaya haji. Sementara untuk calon jemaah yang belum lunas masih akan diberi waktu untuk melunasi biaya itu.

Baca Juga:Setelah Diputuskan Naik, Ini Usulan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari BPKH

Jika memang tidak bisa melunasi tahun ini jemaah haji tak perlu khawatir. Mereka akan secara otomatis digeser untuk berangkat tahun depan sekaligus diberi waktu melunasi biaya itu.

"Ditunda tahun depan, diberi kesempatan lagi untuk dia untuk bisa melunasi. Jadi memang kalau belum bisa tahun ini biasanya ya dia mundur secara otomatis. Jadi misalnya satu bulan itu tahap pelunasan tahap pertama. Jika ada jemaah haji tidak melunasi berarti dia dianggap mundur secara otomatis," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak