- Dua orang yang sempat hilang usai demonstrasi ricuh di Yogyakarta pada Rabu (28/10/2026) telah kembali ke keluarga.
- Sebanyak 34 peserta aksi yang sempat diamankan di Polda DIY telah dipulangkan secara bertahap tanpa kekerasan fisik.
- LBH Yogyakarta mencatat adanya dugaan kekerasan serta kerusakan barang milik warga selama unjuk rasa berlangsung.
SuaraJogja.id - Suarajogja.id -- Dua orang yang sempat tidak diketahui keberadaannya setelah demonstrasi di Yogyakarta, Rabu (28/10/2026), akhirnya dipastikan telah kembali ke keluarga masing-masing. Sementara itu, sebanyak 34 orang yang sempat diamankan di Markas Polda DIY juga telah dipulangkan secara bertahap.
"Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari keluarga dan pendamping massa aksi," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Kharisma Wardhatul Khusniah di Yogyakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Kharisma, dua orang yang sempat tidak diketahui keberadaannya tersebut merupakan tambahan di luar data 34 peserta aksi yang sebelumnya sempat diamankan polisi. Satu orang yang merupakan mahasiswa UGM yang sempat hampir dibawa oleh aparat kepolisian.
"Namun, mahasiswa tersebut berhasil mengamankan diri sebelum dibawa ke Polda DIY dan telah pulang lebih dahulu," jelasnya.
Baca Juga:Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
Adapun satu orang lainnya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga sudah kembali ke rumah. Dengan demikian, keberadaan kedua orang yang sebelumnya belum terkonfirmasi tersebut kini telah diketahui.
Terkait 34 orang yang sempat diamankan di Polda DIY, Kharisma menyampaikan seluruhnya telah dipulangkan melalui dua gelombang, yakni siang dan malam. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat sipil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun LBH Yogyakarta bersama kepolisian, tidak ditemukan tindakan kekerasan fisik terhadap 34 orang tersebut selama berada di lingkungan kantor Polda DIY.
Meski demikian, LBH Yogyakarta mencatat adanya dugaan kekerasan dan kerusakan barang milik wisatawan atau warga saat berlangsung unjukrasa di kawasan Malioboro dan Gedung DPRD DIY.
"Barang-barang yang dilaporkan mengalami kerusakan atau penyitaan antara lain sepeda motor, telepon seluler, dompet, dan kartu identitas," jelasnya.
Baca Juga:Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY
Sebelumnya, sebanyak 34 peserta demonstrasi yang diamankan di Polda DIY akhirnya dibebaskan pada Kamis (29/10/2026) pukul 23.50 WIB. Pembebasan tersebut berlangsung usai pendampingan dari LBH Yogyakarta terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebih serta hambatan akses pendampingan hukum bagi peserta aksi.
Demonstrasi bermula pada Rabu (28/10/2026) sore. Ribuan orang dari berbagai elemen, mulai mahasiswa, masyarakat sipil, hingga suporter, berkumpul di kawasan Titik Nol Kilometer dan Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Namun situasi yang semula berlangsung kondusif kemudian memanas pada malam hari hingga berakhir ricuh. Massa melempari mercon, kembang api dan batu serta merusak sejumlah fasilitas publik.
Kontributor : Putu Ayu Palupi