SuaraJogja.id - Wisma klub sepakbola PSIM rencananya akan disegel. Penyegelan kabarnya dilakukan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKAD) Kota Yogyakarta pada Jumat (10/03/2023).
Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Yogyakarta terlihat berjaga di Kompleks wisma PSIM yang berada di Monumen PSSI, Jalan Mawar No 1 Baciro atau Utara Stadion Mandala Krida. Namun hingga sore, penyegelan tidak jadi dilakukan.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya desas-desus soal penyegelan wisma PSIM tersebut. Penyegelan dilakukan pasca adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pengelolaan wisma PSIM. Ada pembayaran sewa sekitar Rp 350 juta yang belum dibayarkan pengelola PSIM pada pemkot pada 2022 lalu.
"BPK merekomendasikan bahwa untuk penataan aset, untuk dilakukan sesuai ketentuan selama ini, untuk pemanfaatan aset wisma PSIM memang belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset [sehingga akan disegel]," paparnya.
Baca Juga:Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
Menurut Sumadi, sebelum disegel, Pemkot melakukan pendekatan agar ada perjanjian hitam di atas putih sesuai aturan untuk dilakukan. Pemkot masih meminta adanya hitam di atas putih karena pihaknya harus menindaklanjuti hasil temuan BPK dalam waktu dekat.
"Jadi kami masih koordinasi atau pendekatan agar ada perjanjian kerja sama pinjam dulu belum sampai disegel,"tambahnya
Sumadi menambahkan, Pemkot memberikan tenggat waktu seminggu kedepan bagi pengelola PSIM untuk segera menyelesaikan perjanjian. Namun bila mereka tidak bisa menyelesaikan sewa-menyewa maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengosongan.
"Kepada pemanfaatan pemanfaat atau pemegang mata itu untuk segera kita buat apa perjanjian kerja sama," ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Herry E Prasetyo. Herry membenarkan rencana penyegelan tersebut. Namun pihaknya hanya siaga di seputaran Wisma PSIM menunggu hasil koordinasi para pimpinan.
"Kami stand by saja. Kami akan mengamankan jalannya penyegelan," jelasnya.
Herry menambahkan, pihaknya hanya melakukan pengamanan. Sebab Satpol PP hanya diajak melakukan pengamanan penyegelan sesuai yang diminta DPKAD Kota Yogyakarta.
"Namun realisasinya kapan belum mengetahuinya. Seperti itu tetapi informasi tepatnya saya belum menerima," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi