SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPR ESDM) DIY, Anna Rina Herbanti mengungkapkan separuh dari ruas jalan yang berstatus provinsi mengalami kerusakan.
Tercatat jalan provinsi sendiri mencapai panjang lebih kurang 670 kilometer. Dari panjang tersebut hampir 50 persen mengalami kerusakan.
"Panjang total status jalan provinsi 670an kilometer. Rusak dan perlu perbaikan kira-kira 50 persen," kata Anna, Sabtu (18/3/2023).
Anna tak memungkiri belum semua kerusakan ruas jalan tersebut bisa langsung diperbaiki secara menyeluruh. Perbaikan tersebut baru akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah ruas jalan terlebih dulu.
"Memang di DIY hampir sebagian besar kondisinya rusak karena sentuhannya hanya pemeliharaan rutin. Jalan Kaliurang ada perbaikan. Memang ada beberapa jalan yang diperbaiki," terangnya.
Terkait dengan perbaikan pun, disampaikan Anna, belum semua disasar untuk perbaikan total. Ada beberapa yang sementara dilakukan rehabilitasi saja atau pemeliharaan terlebih dulu.
"Ada yang harus ditingkatkan, ada yang harus direhab. Tapi semoga dengan pemeliharaan rutin masih bisa kita atasi walaupun belum maksimal," ucapnya.
Kerusakan berbagai ruas jalan provinsi di DIY itu disinyalir akibat dilewati kendaraan-kendaraan berat. Terlebih tak sedikit dari kendaraan-kendaraan itu yang membawa beban berlebih.
"Banyak juga kan itu yang dilewati kendaraan berat atau melebihi tonase yang dipersyaratkan. Ada truk angkutan pasir dan segala macam itu," ungkapnya.
Baca Juga:Warga Laporkan Jalan Rusak Melalui Aplikasi Jalan Cantik, Pemprov Jateng Respons Cepat
Dengan kondisi tersebut, pihaknya turut meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan pada umumnya. Sekaligus mengimbau untuk tetap berhati-hati saat berkendara di jalan yang rusak.
"Kami juga mohon maaf ke masyarakat untuk yang melewati ruas jalan yang masih rusak, mohon hati-hati lah. Kami tetap berusaha untuk memperbaiki ruas-ruas jalan tersebut," tuturnya.