Tak Perlu Khawatir Kendaraan saat Ditinggal Mudik, Polsek-polsek di Kota Jogja Buka Layanan Penitipan Motor

Saiful menuturkan semua warga dapat mengakses layanan penitipan motor di polsek ini.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 18 April 2023 | 13:26 WIB
Tak Perlu Khawatir Kendaraan saat Ditinggal Mudik, Polsek-polsek di Kota Jogja Buka Layanan Penitipan Motor
ilustrasi mudik lebaran (freepik.com/pchvector)

SuaraJogja.id - Jajaran Polsek di wilayah Kota Yogyakarta membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman. Hal itu sebagai antisipasi tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi di saat Lebaran kali ini.

"Ya tetap ada (Polsek membuka penitipan motor). Kita berlakukan sama, silakan bagi masyarakat yang mungkin mudik, meninggalkan wilayah Jogja dan dia punya kendaraan bisa dititipkan di polsek-polsek," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, Selasa (18/4/2023).


Saiful menuturkan semua warga dapat mengakses layanan penitipan motor di polsek ini. Masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk proses penitipan.


"Nanti koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di situ silakan. Asal surat-surat jelas tentunya," ujarnya.

Baca Juga:Pemudik Motor Asal Jogja Rela 24 Jam Berkendaara Demi Bertemu Orang Tua


Layanan penitipan motor bagi warga yang hendak mudik itu sebagai salah satu upaya mengantisipasi kriminalitas. Mengingat tak jarang rumah yang akan ditinggalkan saat pulang ke kampung halaman nanti.


Pihaknya juga terus secara rutin melakukan kegiatan patroli. Sebagai antisipasi terkait dengan masalah potensi kriminalitas seperti curanmor, curas, curat maupun kejahatan jalanan lainnya.


"Rumah kosong juga perlu diantisipasi, misalnya mudik atau mungkin silaturahmi. Babinkamtibmas dan Babinsa itu sudah melakukan pembinana kepada masyarakat terkait dengan masalah siskamling juga," terangnya.


Terpisah, Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan mereka di polsek-polsek terdekat. Hanya cukup menunjukkan data diri dan surat-surat kendaraan saja.


"Syaratnya ada KTP, STNK, disampaikan bahwa itu motor miliknya sendiri. (Domisili) Bebas, yang penting surat-surat itu punya kepemilikan sah motor itu," ucap Timbul.

Baca Juga:Antisipasi Kemacetan di Libur Lebaran, Jalur Utama Jogja-Wonosari Ruas Patuk Bakal Diterapkan Sistem Buka Tutup


Layanan penitipan motor di polsek itu, diungkapkan Timbul, bakal dibuka sepanjang masa cuti Lebaran 2023. Harapannya masyarakat bisa tenang dan aman saat mudik nanti.


"Sampai selesai cuti bersama tapi kalau lebih-lebih juga enggak apa-apa, dimaklumi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak