SBSI DIY Tuntut Pemerintah dan DPR Ubah Halauan Kebijakan yang Pro Rakyat di Hari Buruh

Janji manis yang bahkan dikeluarkan oleh Menteri sekalipun tidak akan dipercaya pekerja.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 01 Mei 2023 | 23:25 WIB
SBSI DIY Tuntut Pemerintah dan DPR Ubah Halauan Kebijakan yang Pro Rakyat di Hari Buruh
Sejumlah massa dari SBSI DIY menggelar aksi di Tugu Yogyakarta mendesak pemerintah cabut UU Cipta Kerja di Hari Buruh, Senin (1/5/2023). (SuaraJogja.id/HO-SBSI DIY)

SuaraJogja.id - Memperingati Hari Buruh Dunia yang jatuh pada 1 Mei, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY menggelar orasi dan tuntutan kepada Pemerintah dan juga DPR.

Pihaknya mendesak agar permintaan pekerja dan juga buruh terkait kebijakan yang pro terhadap pegawai di DIY, segera dipenuhi.

Massa aksi sudah berkumpul di Tugu Yogyakarta, sejak pukul 13.00 WIB. Meski diguyur hujan sejumlah massa tetap bertahan menyampaikan aksi dan orasinya di ikon Kota Jogja tersebut.

Salah satu orator di mobil komando, Muhammad Sanusi menyampaikan bahwa sejauh ini, buruh belum mendapat manfaat dari kebijakan yang dibuat para petinggi negara.

Baca Juga:Aksi May Day di Jogja Dikawal Pasukan Bregada, Buruh: Budaya juga Harus Bisa Bawa Makmur Rakyat

"Buruh DIY menuntut Pemerintah termasuk DPR memutar halaun terhadap kebijakan yang haru pro rakyat dan pro oposisi. Regulasi juga harus berpihak terhadap buruh dan pekerja di DIY," sebutnya, Senin (1/5/2023).

Janji manis yang bahkan dikeluarkan oleh Menteri sekalipun tidak akan dipercaya pekerja jika tak sesuai dengan harapan buruh.

"Jadi janji manis di depan massa terkait isu buruh sudah tak kami percaya untuk sekelas menteri," katanya.

Sehingga perlu kebijakan baru termasuk penghapusan UU Omnibus Law yang dibuat malah merugikan para kelas pekerja.

"Kami ogah ditindas dengan kebijakan yang justru memfasilitasi investor. Terutama investor-investor yang tak pro rakyat," ungkap dia.

Baca Juga:Kunjungi Jogja, Pemkot Shanghai Perkuat Kerja Sama Persahabatan dengan Pemda DIY

Di sisi lain, SBSI DIY sendiri tetap memberikan dukungan pemerintahan saat ini. Namun mereka berjanji tidak akan berhenti mengkritisi kebijakan-kebijakan yang kontra terhadap rakyat terutama pekerja di DIY.

Pasalnya yang terdampak terhadap ketimpangan kebijakan yang dibuat pemerintah dirasakan hampir semua kelompok dan lapisan pekerja.

"Jangankan pekerja swasta, pekerja di lini yang dinaungi pemerintah seperti BUMN saja kita masih tertindas, maka tegas cabut UU Cipta Tenaga Kerja," kata orator lainnya, Akhmad Khumeri.

Korlap aksi, Rahman Saleh Werbay menyebutkan bahwa aksi damai itu salah satu upaya untuk mengingatkan pemerintah yang tak kunjung menjawab aspirasi rakyatnya.

Momen Hari Buruh adalah cara untuk mendesak pemerintah mengambil kebijakan yang pro rakyat. Pasalnya, masyarakat hingga saat ini kerap tertindas di tengah aturan-aturan yang timpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini