SuaraJogja.id - IG (44) buronan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan akhirnya meninggal dunia.
Tim dokter rumah sakit yang merawatnya sejak Selasa (30/5/2023) lalu tak berhasil menyelamatkan nyawanya.
IG terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai menjadi sasaran amukan massa warga dusun tempatnya tinggal. IG menjadi sasaran amuk massa karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
ST, salah satu temannya mengatakan dia mendapat kabar jika IG meninggal pada hari Minggu (4/6/2023) siang sekira pukul 12.00 WIB melalui group WhatsApp. Dia kemudian mengajak temannya yang lain untuk melayat ke rumah duka.
Baca Juga:Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa
"Semalam dikuburkan di tempat pemakaman dusunnya tinggal. Abis isya' selesai penguburannya," kata ST sembari berpesan menyamarkan namanya, Minggu malam.
Dia mengetahui nasib yang dialami oleh temannya tersebut. Kendati demikian dia tidak ingin mengungkap perilaku semasa mengenal IG. Dia ingin menutup semua kenangan bersama IG.
Sementara Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry ketika dikonfirmasi membenarkan jika IG telah meninggal dunia Minggu siang. IG meninggal ketika masih dalam perawatan rumah sakit.
"Iya benar, IG meninggal dunia," terangnya.
Kendati demikian, lanjutnya, pihak keluarga menerima peristiwa kematian IG tersebut dan menyatakan tidak akan menuntut. IG sudah dimakamkan oleh keluarganya di tempat pemakaman umum tempatnya tinggal.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelarian IG (44) buronan pencabulan anak di bawah umur harus berakhir di rumah sakit. Lelaki asal Kapanewon Banguntapan ini menjadi sasaran amuk massa yang menangkapnya Selasa (30/5/2023) malam.
Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan penangkapan IG tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB, Polsek Banguntapan mendapat laporan jika ada warga yang terluka parah di Dusun Nglaren Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan Bantul.
"Saat itu katanya terluka karena aksi massa,"ujar dia, Rabu (31/5/2023).
IG mengalami sejumlah luka karena diamuk massa terkait perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang dilakukannya. IG selama ini memang dicari warga Nglaran karena telah mencabuli bocah setempat.
Atas informasi itu Ka SPK Polsek Banguntapan bersama piket fungsi lainnya langsung menuju tempat kejadian perkara. Sesampainya di TKP ternyata benar bahwa orang yang diserahkan itu kondisinya terluka parah.
"IG kemudian langsung dibawa ke RS. PKU Bantul untuk penanganan medis,"terangnya.
Polsek Banguntapan kemudian berkoordinasi dengan Piket Reskrim Polres Bantul untuk tindak lanjutnya. IG sendiri adalah terlapor dalam perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang juga masih tetangganya.
IG selama ini melarikan diri, dan perkaranya sudah dilaporkan ke SPKT Polres Bantul sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/43/II/2023/Polres Bantul/Polda D.I.Yogyakarta tanggal 27 Februari 2023.
"Sejak saat itu dinyatakan DPO. Dan semalam ditangkap warga,"ujarnya.
Kontributor : Julianto