SuaraJogja.id - Restoran Bilik Kayu Heritage milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo tutup sementara waktu. Resto yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono atau Jalan Timoho, Nomor 72, Muja Muju, Yogyakarta itu hampir seminggu sudah tak beroperasi lagi.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan, resto tersebut sudah tidak terlihat menerima tamu lagi. Gerbang depan resto itu pun sudah ditutup rapat.
Hanya terlihat beberapa orang yang masih berada di dalam resto itu. Mereka diduga merupakan para karyawan dari Resto Bilik Kayu tersebut.
Seorang karyawan yang enggan disebut namanya mengatakan resto tersebut sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu disebut juga menyita sebuah mobil boks milik resto.
Baca Juga:Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita
Disampaikannya, KPK datang ke Bilik Kayu sekitar satu minggu lalu. Kedatangan pertama hanya mencari informasi dan selang beberap hari kedatangannya lagi ada satu mobil boks yang dibawa.
"Belum disita (Bilik Kayu) cuma sudah didatangi KPK dua kali," ujarnya ditemui Kamis (8/6/2023).
"Mobil boks itu punya sini, di sita. Ada satu yang disita. Bukan dua hari berturut-turut, selang tiga hari kalau enggak salah. Hari Jumat itu manager dan direksinya dipanggil untuk diwawancarai KPK. Habis itu jelang hari berikutnya ke sini nyita mobil boks," sambungnya.
Ditanya terkait penutupan resto yang diduga dikelola istri Rafael Alun tersebut, dia mengkalim bukan disebabkan karena KPK. Melainkan penutupan sementara operasional itu dilakukan dari pihak resto sendiri.
"Kalau ini tutup berdasarkan sini sendiri, bukan tutup karena KPK. Karena untuk melanjutkan ke jenjang yang berikutnya tutup sendiri daripada nanti ditutup langsung KPK," tuturnya.
Baca Juga:KPK Geledah Dua Rumah Rafael Alun, Harley Davidson yang Pernah Dipamerkan Mario Dandy Ikut Disita
Penutupan sementara resto itu sendiri, kata karyawan tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 1 Juni 2023 kemarin. Ia menyebut nasib karyawan resto pun hingga saat ini juga belum jelas.
"Diberhentikan secara sepihak. Tutup tanggal 1 (Juni). Bukan karena ini (KPK) secara pribadi, pesangon juga belum jelas," tandasnya.