Naik KA di Jogja Tak Wajib Lagi Gunakan Masker

Menurut Franoto, meski tak memakai masker, pelanggan dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 12 Juni 2023 | 20:25 WIB
Naik KA di Jogja Tak Wajib Lagi Gunakan Masker
Penumpang KA masuk ke Stasiun Tugu Yogyakarta, Senin (12/6/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menerapkan kebijakan syarat perjalanan baru bagi penumpang.

Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19 maka mulai Senin (12/6/2023), pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan KA Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker.

Kebijakan pelonggaran protokol kesehatan juga berlaku pada pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta. Penumpang perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan virus.

"Namun aturan itu berlaku bila penumpang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo, Senin Siang.

Baca Juga:Komplotan Pencurian Baut dan Kabel KA Cepat Berhasil Diringkus Polisi di Karawang

Menurut Franoto, meski tak memakai masker, pelanggan dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Aturan ini terutama berlaku bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Bagi penumpang yang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 pun diminta menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan. Mereka juga dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

"KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.

Meski protokol kesehatan dilonggarkan, KAI tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19.

Diantaranya dengan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan virus.

Baca Juga:Hore! Mulai 1 Juni 2023 Semua KA Jalur Selatan Berhenti di Stasiun Ciamis, Cek Daftarnya di Sini

"Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud," ungkap dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini