Organisasi Budaya DIY Kecam Pernikahan Anjing, Siap Bawa ke Ranah Hukum

muncul petisi terkait pernikahan anjing yang kenakan pakaian adat Jawa

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 21 Juli 2023 | 18:58 WIB
Organisasi Budaya DIY Kecam Pernikahan Anjing, Siap Bawa ke Ranah Hukum
Potret Nikahan Anjing Jojo dan Luna. (Instagram/@jocko.jackie.joyful.jojo)

SuaraJogja.id -  Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) mengecam keras pernikahan dua anjing bernama Jojo dan Luna di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, pada Sabtu (15/07/2023) lalu. Pesta pernikahan itu disorot usai menggunakan adat Jawa dalam pelaksanaannya.

"Apa yang terjadi itu (pernikahan anjing) adalah merupakan sebuah penistaan, sebuah pelecehan, sebuah penghinaan, kepada adat tradisi budaya bangsa, utamanya Jawa, khususnya DIY karena dalam acara tersebut terlihat memakai gagrak atau gaya Yogyakarta, itu begitu menyakitkan," kata Ketua Umum Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara Gede Mahesa, ditemui di DPRD DIY, Jumat (21/7/2023).

Ada lima poin petisi atau tuntutan yang disampaikan FBBATN kepada peristiwa tersebut. Pertama mengecam keras kejadian perkawinan anjing yang dinilai sebagai tidakan pelecehan, penghinaan dan penistaan terhadap adat tradisi budaya Jawa

Kedua mendesak kepolisian agar menindak pelaku dan penyebar konten perkawinan anjing serta event organizer sebagai pelaksana. Ketiga meminta pada semua pihak yang menyebarkan agar segera mentakedown tayangan terkait.

Baca Juga:Minta Maaf ke Umat Katolik, Nena Jelaskan Pemberkatan Pernikahan Anjing Jojo dan Luna

Keempat yakni mendesak untuk memecat staf khusus presiden yang terlibat dalam acara tersebut. Sebab dianggap tidak berbudaya usai kejadian itu.

Kelima yakni membuat ruwatan sengkala sebagai bentuk permintaan maaf. Mengingat permintaan maaf itu baru dilakukan lewat media sosial saja.

FBBATN dalam ini meliputi Forum Budaya Jawa-Bali, PKM, Asosiasi Seni Pertunjukan Nusantara (ASITANTRA), Paguyuban Seni Tradisi DIY (PASRI), Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Nusantara (FORKOM PRANA) dan Sanggar Seni Budaya Rajawali Mas, bersepakat untuk membuat somasi, petisi serta langkah hukum atas kejadian tersebut.

Ketua Bidang Kebudayaan Adat dan Tradisi Nusantara, Forkom Prana, Tito Pangesti Aji menambahkan dalam waktu dekat bersama-sama mereka akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum. Hal itu guna memberikan efek jera kepada setiap pihak yang terlibat.

"Kita bicara bagaimana tata cara mengucapkan minta maaf bukan hanya ngomong di medsos, siapapun bisa melakukan itu yang penting ada efek jera," tegas Tito.

Baca Juga:Ballooney Meriahkan Resepsi Pernikahan Jojo dan Luna, Sepasang Anjing Alaskan Malamute

"Jadi ini kita sampaikan tetap setelah somasi, hari senin atau selasa akan kami lapor ke polisi. Ya terkait penistaan budaya, pelecehan budaya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini