SuaraJogja.id - Polda DIY mengungkap hasil pemeriksaan psikologi kepada dua tersangka mutilasi mahasiswa berinisal R di Sleman beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang didapat, kedua tersangka secara sadar melakukan perbuatan tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi. Perbuatan tersangka yang dilakukan secara sadar itu bertujuan untuk menghilangkan barang bukti.
"Hasilnya kan dari biro psikologi Polda DIY. Motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti. Itu hasilnya," kata Endriadi, Minggu (30/7/2023).
Diketahui polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus mutilasi ini. Pertama ada W (29) laki-laki, alamat Kajoran, Magelang dan RD (38) tahun, laki-laki, alamat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga:5 Fakta Baru Mahasiswa UMY Korban Mutilasi: Ternyata Sedang Teliti LGBT, Dibunuh Responden?
Sedangkan korban berinisial R, laki-laki umur 20 tahun, alamat Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Diduga kuat korban merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Disampaikan Endriadi, korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Dari pemeriksaan polisi, Endriadi menyebut bahwa pelaku dan korban itu tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.
Polisi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut. Setelah itu tersangka W mengundang pelaku RD untuk datang ke Jogja untuk menemui korban.
Sesampainya di Jogja, mereka berdua bersama korban langsung berkumpul di TKP yang ada di kos pelaku W wilayah, Krapyak, Kelurahan Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Hingga kemudian berujung pada aksi mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam lalu dan potongan tubuh korban baru ditemukan Rabu (12/7/2023) malam.
Baca Juga:Kisah Arjuna, Atlet Voli Polda DIY yang Berprestasi hingga Naik Pangkat hanya Dalam 11 Bulan
Sebelumnya diberitakan sosok mayat yang diduga termutilasi di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman ditemukan oleh pemancing pada Rabu (13/7/2023) malam. Polisi yang melakukan olah TKP sejauh ini ada sejumlah bagian tubuh yang telah ditemukan di lima titik berbeda.
Potongan itu di antaranya dua bagian kaki, kemudian satu tangan sebelah kiri, serta dua bagian tubuh lain yang tak berbentuk. Kemudian, dari penelusuran ditemukan potongan tubuh lain.
Potongan tersebut berupa kepala yang ditemukan terkubur di wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman. Ada pula bagian tubuh lain yang ditemukan petugas di sekitar lokasi tersebut.