SuaraJogja.id - Abdi Toisuta (25), anak dari Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, terlibat dalam sebuah peristiwa penganiayaan terhadap bocah berusia 15 tahun yang berinisial RSS. Simak profil dan biodata Abdi Toisuta berikut ini.
Video penganiayaan diduga oleh Abdi Toisuta tersebut menjadi viral di media sosial pada tanggal 31 Juli 2023. Dalam video tersebut, Abdi Toisuta mengenakan jaket berwarna hitam dan mulai memaki-maki dan memukuli kepala RSS. Tiga kali pukulan dari Abdi Toisuta membuat RSS jatuh pingsan dan akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, penganiayaan tersebut terjadi karena Abdi Toisuta merasa tidak puas karena RSS tidak menegurnya saat hampir bersenggolan di Gapura Lorong Masjid Talake. Awalnya, RSS dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Video Penganiayaan Viral di Twitter
Baca Juga:Ini Ketua DPRD Ambon yang Anaknya Diduga Aniaya Bocah sampai Tewas
Penganiayaan AT terhadap RRS terjadi di Kawasan Talake, tepatnya asrama polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Korban kala itu tengah berboncengan temannya MFS (16) ke rumah saudaranya di kawasan tersebut untuk mengembalikan jaket. Ketika memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya bertemu AT.
Mereka hampir bersenggolan dan membuat pelaku marah hingga mengikuti korban dari belakang. Hingga sampai di dekat rumah saudaranya, AT melakukan pemukulan pada RRS hingga meninggal dunia.
Saat melakukan pemukulan, pelaku memberi peringatan pada korban untuk menegur saat masuk komplek dan berkendara yang pelan.
Mendapat bogem mentah dari AT beberapa kali, korban langsung pingsan di tempat. Namun AT auto pergi mengetahui RRS tak sadarkan diri meski sudah diteriaki warga setempat.
MFS dan saudara korban beserta warga setempat lantas mengangkat korban masuk ke dalam rumah. Mereka berusaha menyadarkan korban namun tetap tak sadarkan diri.
Saat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban sudah tak tertolong. Akibat kejadian tersebut polisi kini telah menetapkan AT sebegai tersangka.