SuaraJogja.id - Anda bisa mendapatkan informasi mengenaikantor polisi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), jika ingin melaporkan tindak kejahatan. Berikut rincian lokasi kantor polisi serta nomor telepon yang bisa dihubungi.
Setidaknya, terdapat 18 kantor polisi yang tersebar di Kabupaten Bantul. Kantor polisi ini terdiri dari berbagai satuan pelaksana kewilayahan, terutama dari level Kepolisian Resort (Polres) hingga Kepolisian Sektor (Polsek).
Di Kabupaten Bantul, terdapat satu kantor polisi bertipe Mapolres yang bertugas di wilayah hukum setingkat kabupaten serta sebanyak 15 kantor Polsek yang tersebar di seluruh kecamatan.
Berikut kami menyajikan daftar kantor polisi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, disertai dengan alamat, dan nomor telepon.
Baca Juga:Viral Aksi Pembacokan di Bantul Diwarnai Kejar-kejaran hanya Gegara Mata Melotot
Alamat: Jl. Jend. Sudirman No.202, Nyangkringan, Bantul, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
Telepon: (0274) 367570
Alamat: Jl. Marsda Adisucipto No.102, Bantul Timur, Trirenggo, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714
Baca Juga:Tabrak Orang yang Menegurnya, Dua Pelajar SMK di Bantul Kedapatan Bawa Sajam saat Diamankan Warga
Telepon: (0274) 367403