Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Anggota BEM FMIPA UNY yang Ancam Mahasiswa Baru Beri Klarifikasi

Anggota BEM FMIPA UNY berinisial MF ini bahkan diancam hingga didatangi beberapa orang, meski mengaku tak pernah melakukan perkara yang dituduhkan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 10 November 2023 | 17:35 WIB
Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Anggota BEM FMIPA UNY yang Ancam Mahasiswa Baru Beri Klarifikasi
Ilustrasi gambar kekerasan seksual. (pixabay/Gerd Altmann)

"Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan, cek handphonr saya maupun apa silakan, ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus, silakan diperiksa," ucapnya.

"Saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, media sosial kembali diramaikan dengan kabar dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kali ini dugaan itu datang dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan kekerasan seksual itu dialami oleh mahasiswa baru (maba) UNY. Mahasiswa baru tersebut disebut telah dilecehkan oleh seorang kakak tingkat yang merupakan anggota BEM di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

Baca Juga:Mencuat Kabar Dugaan Kekerasan Seksual Dilakukan Anggota BEM ke Mahasiswa Baru, Ini Respon Pihak UNY

Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Saat ini kampus tengah bergerak untuk mengumpulkan berbagai informasi selain yang beredar di media sosial.

"Sampai saat ini kami sedang mencari informasi terkait itu dan apapun kebijakan keputusan, tindaklanjut harus berdasarkan informasi yang valid," kata Ali, Jumat (10/11/2023).

Saat ini kampus baru melakukan klarifikasi kepada pihak tertuduh saja. Sejauh ini dari sana, belum ditemukan bukti apapun yang mengarah ke tuduhan itu.

Ali menyebut pihak kampus membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja termasuk dalam hal ini korban untuk melapor atau melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus yang menimpanya.

"Silakan saja [korban melapor], ditindaklanjuti insyallah, UNY komitmen itu," tegasnya.

Baca Juga:Aksi Bunuh Diri dan Kekerasan Seksual Marak Terjadi di Jogja, Kampus Diminta Aktifkan Satgas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak