SuaraJogja.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di simpang empat Wojo antara Ringroad selatan jalan Imogiri Barat yang ada di Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Bantul. Pengendara sepeda motor tewas dihantam minibus sigra karena melanggar Lampu Pengatur Lalu Lintas.
Bulan lalu, ada dua kecelakaan di lokasi yang sama dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyebabnya juga sama, para pengendara tidak mematuhi lampu pengatur lalu lintas.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyana mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan Daihatsu Sigra AB 1741 CP dengan Sepeda Motor Honda Vario AB 4789 HI. Kecelakaan tersebut terjadi Senin (20/11/2023) sekira pukul 02.00 WIB dinihari.
"Pengendara sepeda motor di rumah sakit,"ujarnya, Senin.
Kejadian berawal pada saat di mobil Daihatsu Sigra AB 1741 CP yang dikemudikan oleh FR (23) warga Dusun Kadi gunung RT 32 RW 08 Kalurahan hargomulyo Kapanewon kokap Kulon Progo melaju di jalan Imogiri Barat dari arah utara ke selatan,
Sesampainya di TKP Simpang empat wojo lampu traffic menyala hijau sehingga pengendara Sigra terus melaju meski mengurangi kecepatan. Naas di waktu bersamaan dengan itu datang RA (25) mengendarai Honda Vario AB 4789 HI.
"RA melaju dari barat ke timur Menerobos Lampu APILL merah,"kata dia.
Karena jarak sudah dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lintas. Warga Demangan GK 1 / 284 RT 03 RW 01 Demangan gondokusuman Yogyakarta tersebut akhirnya terjatuh selanjutnya dibawa PMI ke RSUD Wirosaban Yogyakarta.
"Korban Mengalami Luka cidera kepala berat dan Tidak sadar. Korban meninggal dunia di RSUD Wirosaban Yogyakarta setelah sempat dirawat di sana,"kata dia.
Kontributor : Julianto