SuaraJogja.id - Sebanyak empat kapanewon di Kabupaten Sleman masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi. KPU Sleman sendiri telah menyiapkan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi Gunung Merapi.
Dari empat kapanewon itu, KPU mencatat ada puluhan TPS yang masuk dalam KRB Gunung Merapi. Empat kapanewon tersebut di antaranya Turi, Cangkringan, Pakem dan Tempel. Nantinya akan ada relokasi di TPS-TPS tersebut jika terjadi erupsi.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menuturkan ada puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di KRB Gunung Merapi. Hal ini tentu menjadi perhatian mereka jika saja terjadi erupsi dadakan saat pemungutan suara berlangsung
"Kami bersiap merelokasi TPS-TPS yang ada di kawasan KRB jika nanti terjadi erupsi Gunung Merapi," tutur dia dikutip Rabu (29/11/2023).
Baca Juga:Indeks Kerawanan Pemilu di Sleman Tinggi, Bawaslu Sarankan Jadwal Kampanye Diperhatikan
Pemungutan suara di KRB Gunung Merapi akan mengikuti status kebencanaan yang ditetapkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Tehnologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
KPU Sleman akan menyesuaikan status gunung baik, Siaga, Waspada ataupun Awas. Semuanya sudah mereka antisipasi agar tidak terjadi potensi kecurangan ataupun hal yang tidak diinginkan lainnya.
"Kita telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi," tutur dia.
Baehaqi mengatakan kawasan rawan bencana Gunung Merapi akan ada 3 status, yaitu radius 5 kilometer untuk status siaga, 7 Kilometer untuk status waspada dan 9 kilometer untuk status awas. Dan tentunya ada beberapa Kapanewon yang bakal terdampak.
Sementara Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama menambahkan pihaknya memang sudah menyampaikan kepada penyelenggara pemilu untuk melakukan antisipasi berkaitan dengan situasi Gunung Merapi terutama jika nanti tiba-tiba Erupsi.
Baca Juga:Bukan Keluarga Miskin, Stunting di Sleman Hampir 90 Persen Dipicu Pola Asuh yang Keliru
Pihaknya juga sudah memberikan pembekalan terhadap anggota pengawas pemilu (panwaslu) berkaitan dengan pengawasan yang harus dilakukan jika terjadi erupsi.
"Kita juga lakukan antisipasi berkaitan dengan kondisi Gunung Merapi," tambahnya.
Hanya saja, saat ini memang sudah tidak ada lagi penduduk yang berada di kawasan ring I yaitu di kawasan 5 kilometer dari Puncak Merapi. Karena BPPTKG sudah melarang warga beraktivitas di 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Kontributor : Julianto