SuaraJogja.id - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Dusun Bandut Kidut RT 41 Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu, Bantul ini memang membagongkan. Seorang pencuri sepeda motor yang meninggalkan sepeda motornya di tengah hutan saat beraksi justru kehilangan motornya karena dibawa pulang korban saat mengejarnya.
Kapolsek Sedayu, Kompol Khabibulloh menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (6/1/2024) yang lalu sekira pukul 01.00 WIB. Aksi tersebut terjadi di Dusun Bandut Kidul tepatnya pinggir jalan depan rumah Eka Dwi. Sepeda motor yang hilang adalah milik Eko Darmono (35) warga RT 41.
"Saat itu korban meninggalkan motornya di pinggir jalan dengan kunci masih tertancap, " tutur dia, Rabu (10/1/2024).
Hari Sabtu dinihari lalu yatu korban bernama Eko bersama teman temannya sedang bermam karambol di rumah Eka Dwi. Dan pada saat itu sepeda motor korban diparkir di pinggir jalan di pojok rumah Eka Dwi, sedangkan yang lain diparkir di depan rumah
Baca Juga:Awal Tahun 2024, Dua Warga Bantul Nekat Gantung Diri karena Himpitan Ekonomi
Saat itu kunci tertancap di kontak sepeda motor. Pada saat sedang asik bermain karambol tiba - tiba terdengar ada sepeda motor yang dibunyikan lalu pergi meninggalkan tempat tersebut. korban bersama rekannya melihat ke arah jalan dan melihat ada seorang laki laki yang pergi meninggalkan tempat tersebut mengendarai sepeda motor.
"setelah diperhatikan ternyata sepeda motor yang dibawa pergi tersebut adalah sepeda motor Honda Vario milik Eko Darmono yang diparkir di paling pojok rumah Eka Dwi," tambahnya.
Mengetahui bahwa sepeda motor yang dibawa oleh orang yang tidak dikenal tersebut lalu korban bersama rekannya berusaha mengejar menggunakan sepeda motor yang saat itu juga di parkir di depan rumah Eka Dwi. Namun pelaku tidak terkejar sehingga korban pulang ke rumah untuk mengambil surat surat dan akan melapor ke Polsek Sedayu.
Dan di saat perjalanan pulang korban melihat ada sepeda motor Vario yang diparkir di kebun jati. Selanjutnya korban mendekati dan mengambil sepeda motor tersebut. Dikarenakan tidak ada kuncinya lalu korban mendorong sepeda motor tersebut untuk dibawa pulang,
"sesampai di rumah korban kaget dikarenakan motor yang dibawanya bukan sepeda motor milik korban, " terangnya.
Baca Juga:Merasa Dicurangi Wasit di Final Liga 3 Hadapi Persiba Bantul, PSHW UMY Protes ke PSSI
Karena merasa itu bukan sepeda motor milik korban kemudian korban melapor ke Polsek Sedayu. setelah adanya laporan tersebut pihaknya langsung melakukan cek TKP dari hasil cek TKP tersebut mendapati Sepeda motor Honda VARIO yang diduga milik pelaku.
Setelah dilakukan indentitikasi terhadap sepeda motor tersebut didapat nama dan alamat pemilik sepeda motor, kemudian anggota Reskrim melaksanakan penyelidikan dan penyanggongan di sekitar rumah pemilik sepeda motor. Dan sekitar pukul 05.00 WIB ada seorang laki-laki keluar dari rumah tersebut.
"Kami kemudian mengikutinya dan ada anggota lain yang berjaga di sekitar rumah pemilik sepeda motor yang tertinggal," terangnya.
Dan ternyata sepeda motor yang dikendarai orang tersebut merk Honda Vario dengan nomor polisi dan warnanya sama persis dengan sepeda motor milik korban yang telah hilang, saat itu orang tersebut datang ke suatu rumah dan menghampin seorang laki laki lalu pergi ke arah timur.
Sesampai di wilayah Bandut Kidul, Argorejo, Sedayu, Bantul di dekat tertinggalnya sepeda motor yang ditaruh di kebun, Anggota Resknm Polsek Sedayu dengan dibantu oleh warga sekitar menghentikan dan mengamankan orang yang mengendarai sepeda motor Vario Merah milik korban.
"setelah berhasil diamankan dan diinterogasi orang tersebut mengakui bahwa sepeda motor yang dibawanya tersebut adalah sepeda motor yang diambilnya semalam sedangkan sepeda motor yang ditinggal di kebun jati tersebut adalah sepeda motor miliknya, "ungkapnya.
Pelaku adalah IDS, (22) warga Argosari Kapanewon Sedayu, Bantul. Atas pengakuan dan adanya barang bukti tersebut kemudian yang bersangkutan di bawa ke polsek sedayu guna proses selanjutnya.
Kontributor : Julianto