SuaraJogja.id - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyempatkan diri menemui pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji di Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Selasa (26/3/2024) pagi tadi.
Dalam pertemuan itu, Gibran sekaligus meminta doa kepada Gus Miftah jelang sidang sengketa hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar esok.
"Termasuk tadi [Gibran] minta doa itu [jelang sidang MK], ya itu kan proses hukum yang harus dilalui, bagi pihak-pihak yang enggak terima dengan hasil KPU," kata Gus Miftah ditemui di Ponpes Ora Aji, Selasa siang.
Diungkapkan Gus Miftah, putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku mendapat banyak nasihat setelah pernyataannya soal sengketa pemilu beberapa waktu lalu. Termasuk Gus Miftah sendiri ikut memberikan nasihat itu.
Namun setelah itu, kata Gus Miftah, Gibran menerima segala nasihat yang diberikan kepadanya. Untuk kemudian memperbaiki diri tidak mengulangi kesalahannya lagi dan lebih bijak dalam bertutur kata.
"Cuma tadi dia [Gibran] bilang yang komentar beliau soal 'ya nanti kalau calonnya kalah minta diulang lagi' beliau banyak dinasihati sama beberapa tokoh. Jangan ada kesan gimana gitu. Makane, dan beliau menerima itu. Ini kan berarti anak muda yang memang mau belajar gitu lho," ujarnya.
"Ketika ada yang memberikan nasihat, 'Mas Gibran kayaknya kurang pantas deh kalau ngomong seperti itu' dan itu beliau terima. Ini menunjukkan kalau mas Gibran ini sosok yang enggak pernah berhenti untuk belajar," imbuhnya.
Gugatan Sengketa Pemilu
Untuk diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Mahkamah Konstitusi sendiri akan menggelar sidang perdana dengan delapan Hakim Konstitusi pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Rabu 27 Maret besok.