SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul terus mengupayakan penyelesaian terhadap masalah sampah yang masih belum teratasi di beberapa area. Tak jarang muncul adanya sampah liar yang menggunung di beberapa titik.
Hal itu segaris dengan banyaknya dari masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam membuang sampah mereka karena kurangnya sarana yang memadai.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan bahwa di wilayah Bantul terdapat 15 Tempat Pembuangan Sampah 3R (TPS3R) yang tersebar di beberapa kelurahan, termasuk di TPSS Gadingsari dan Kapanewon Sanden.
"Ada 15 TPS3R di beberapa kelurahan yang masih dapat dimaksimalkan penggunaannya. Meskipun fasilitas pengolahan tersebut masih memiliki kapasitas kosong, namun penggunaannya harus melalui pembayaran retribusi," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com--jaringan Suarajogja.id, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga:Jelang Pilkada Bantul, Pengusaha hingga Dosen Daftarkan Diri Lewat Partai Demokrat
Dia juga menyampaikan bahwa warga, pelaku usaha, serta penyedia jasa angkutan sampah dapat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk pengelolaan sampah yang belum terkondisikan.
Selain melakukan optimalisasi terhadap 15 TPS3R yang sudah ada, Pemerintah Kabupaten Bantul juga mempercepat pembangunan tiga Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa lokasi, seperti di Dingkikan, Modalan, dan Bawuran.
Abdul Halim menegaskan bahwa ketiga TPST tersebut mampu menampung hingga 150 ton sampah setiap hari. Oleh karena itu, dia meminta pengertian dari masyarakat terhadap situasi yang sedang terjadi.
Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah mengarahkan masyarakat untuk memiliki tempat pembuangan sampah organik sendiri, seperti lubang pembuangan, untuk jenis sampah organik seperti sisa sayuran, buah-buahan, dan limbah makanan lainnya. Hal ini dilakukan mengingat sekitar 75 persen dari total sampah yang dihasilkan di Bumi Projotamansari adalah sampah organik.
Di sisi lain, Ketua Paguyuban Jasa Angkut Sampah di Bantul, Sidiq, mengakui bahwa pihaknya telah terpaksa menghentikan layanan pengangkutan sampah sejak 1 Mei 2024 lalu.
Baca Juga:Masalah Sampah di Jogja Tak Kunjung Kelar, KLHK Turun Tangan
"Kami juga mengalami kesulitan dalam merespons permintaan pelanggan terkait pengangkutan sampah," ungkapnya.
Sidiq menyatakan bahwa mereka hanya bisa menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah terkait prosedur pengambilan sampah pelanggan di masa mendatang.
"Kami diminta untuk menunggu hingga September nanti. Sementara itu, kami terpaksa menahan sampah yang akan kami buang, kata dia.