Soal Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, KLHK: Kalau Berdampak Kita Kawal

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta sudah mendengungkan dampak buruk tersebut sejak Desember 2023.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 26 Juni 2024 | 14:02 WIB
Soal Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, KLHK: Kalau Berdampak Kita Kawal
Lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

SuaraJogja.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka suara terkait dengan polemik rencana pembangunan Beach Club yang melibatkan aktris Raffi Ahmad di wilayah Gunungkidul, DI Yogyakarta. Walaupun memang Sultan Andara tersenut belum lama ini telah memutuskan untuk mundur dari proyek Beach Club tersebut.

Wilayah tersebut diketahui masuk kawasan lindung geologi yang diakui oleh UNESCO. Apabila proyek tersebut dipaksakan, maka warga Gunungkidul diduga terancam mengalami krisis air, kekeringan, banjir, longsor, hingga kerusakan karst.

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menuturkan pada prinsipnya pemerintah akan mendukung segala kegiatan yang positif. Namun jika memang rencana pembangunan itu berdampak maka bakal dilakukan pengawalan lebih lanjut.

"Kegiatan apapun yang positif itu kita dukung, yang kira-kira berdampak kita kawal karena kita punya instrumen lingkungan, kita punya sistem. Jadi tidak ada yang harus dikhawatirkan," kata Bambang, ditemui Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:Puluhan wisatawan Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur, Tiga Diantaranya Harus Dirawat Intensif

Disampaikan Bambang, seluruh pemangku kepentingan senantiasa berkoordinasi terkait setiap proyek yang akan dilaksanakan. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga ke kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Tidak terkecuali para pengelola wilayah atau taman nasional yang dijadikan rencana pembangunan proyek tertentu. Hal itu dinilai penting sebagai bentuk sinergi yang penting dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Bambang bilang pihaknya sudah punya sistem untuk melakukan pengawasan lebih lanjut. Tujuannya untuk melihat dampak lingkungan dalam pembangunan yang akan dilaksanakan.

"Kalau hal yang menyangkut indikasi adanya dampak dari sebuah kegiatan pembangunan itu, kita punya sistem intinya safe guard itu akan kita kawal karena ini semua harus dilihat dampak lingkungannya," terangnya.

Koordinasi dan kolaborasi semua pihak itu perlu dilakukan terus menerus. Dengan senantiasa mengawal proyek-proyek itu dengan sistem yang ada.

Baca Juga:Niat Baik Berujung Petaka, Warga Gunungkidul Ditodong Sabit Usai Beri Tumpangan

"Jadi bagaimana semua kegiatan itu ketika dari pesan lingkungannya berdampak kepada masyarakat, bagaimana rancangan untuk mitigasi terhadap kegiatan itu supaya tidak terjadi terganggunya kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan, itu lah yang selalu kita jaga saat ini integrasi perencanaan yang harus dikawal dengan baik," tegasnya.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta sudah mendengungkan dampak buruk tersebut sejak Desember 2023. Dalam waktu panjang, bisa berpotensi banjir dan longsor lantaran hilangnya daya tampung air wilayah Tanjungsari.

Selain itu, proyek Beach Club terbukti melanggar Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Kawasan Bentang Alam. Walhi Yogyakarta juga mencatat pembangunan itu terdiri 300 villa dan tiga restoran dengan luasnya 10 hektar.

Walhi Yogyakarta pun mendesak Pemerintah Gunungkidul memperketat izin pembangunan resort, mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst, menjadikan kawasan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi, serta mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini