SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Gunungkidul menyebut angka pernikahan dini di wilayahnya masih tinggi. Dalam 2 tahun terakhir terlihat ada peningkatan namun hingga pertengahan tahun 2024 yang lalu, DSPPPA Gunungkidul mencatat angka pernikahan dini mencapai 50 pasangan.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu menjadi keprihatinan berbagai pihak karena pernikahan dini ke depannya memang bisa menimbulkan masalah.
"Kami berusaha keras untuk mengurangi angka pernikahan dini ini," kata dia.
Pada tahun 2022 tercatat 170 kasus, sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi 183 kasus. Hingga pertengahan tahun 2024, sudah ada lebih dari 50 kasus yang tercatat. Jumlah tersebut tergolong tinggi.
Baca Juga:Tolak Bantuan 3 Alat Pompa Air dari Kemenhan, Lurah Piyaman Didemo Warganya
Asti menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pernikahan dini dapat dicegah. Perkembangan teknologi memang menjadikan angka pernikahan dini di wilayahnya semakin banyak.
"Ya mengakses informasi demikian terbuka. Kalau tidak difilter maka akan menjadi malapetaka, seperti pernikahan yang belum waktunya," ujar dia.
Dan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, Dinas Sosial, menggelar acara sosialisasi bertema "Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi" di Balai Desa Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Jumat (15/8/2024) kemarin.
Sosialisasi ini dikemas melalui pagelaran wayang cakruk bersama dalang Ki Sumarno dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan pernikahan dini.
"Harapannya, sosialisasi melalui pertunjukan kesenian tradisional ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga memberikan tuntunan kepada masyarakat," kata Asti.
Baca Juga:Delegasi Negara Colombo Plan Belajar Membatik di Kegiatan TPBIS Gunungkidul
Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Hargosari kasus pernikahan dini tidak ada, namun di wilayah lain masih banyak terjadi. Oleh karena itu, informasi tentang pencegahan pernikahan dini harus terus disampaikan.
Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto, mewakili warga masyarakat, menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan dini, sambil tetap mempertahankan adat istiadat dan tradisi di tengah era teknologi yang terus berkembang.
"Restorasi sosial mengajak kita untuk kembali ke akar budaya dan tradisi masyarakat yang seharusnya dijaga dan dipertahankan," ujar Eko.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif pernikahan dini dan berperan aktif dalam mencegahnya. Sehingga angka pernikahan dini dapat ditekan seminimal mungkin.
Kontributor : Julianto