Belajar dari Kasus Haryadi Suyuti, KPH AKSI: Ormas Jangan Beri 'Cek Kosong' di Pilwakot Yogyakarta

Dia mencontohkan dari kasus Wali Kota Yogyakarta dua periode Haryadi Suyuti yang ironisnya malah ditangkap KPK.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 15 September 2024 | 13:55 WIB
Belajar dari Kasus Haryadi Suyuti, KPH AKSI: Ormas Jangan Beri 'Cek Kosong' di Pilwakot Yogyakarta
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

SuaraJogja.id - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta meminta seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada tidak memberi cek kosong kepada siapapun pasangan calon (paslon) di Pilkada Kota Yogyakarta mendatang. Kontrol maupun pengawasan tetap harus diawasi mulai dari awal hingga saat bertugas nanti.

Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta, Tri Wahyu menuturkan hal ini sekaligus sebagai respons atas pertemuan paslon tertentu dengan salah satu pimpinan salah satu ormas keagamaan beberapa waktu lalu. Sebenarnya hal itu sesuatu yang wajar untuk dilakukan.

"Wajar paslon manapun di Pilwakot Yogyakarta akan mendekati berbagai ormas, termasuk ormas keagamaan untuk menghimpun dukungan di Pilwakot Yogya pada 27 November 2024 mendatang," kata Tri dalam keteranagn tertulisnya dikutip SuaraJogja.id, Minggu (15/9/2024).

Namun, Tri mengingatkan semua ormas di Yogyakarta agar tidak memberikan 'cek kosong' pada paslon manapun yang tengah berkontestasi Pilwakot Yogyakarta. Diperlukan pengawasan terus menerus guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:KPU Bantul Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Dia mencontohkan dari kasus Wali Kota Yogyakarta dua periode Haryadi Suyuti yang ironisnya malah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kini Haryadi menjadi terpidana kasus korupsi suap pembangunan apartemen di Kota Yogyakarta dan mendekam di LP Sukamiskin.

"Publik Yogyakarta masih teringat bagaimana dulu Haryadi Suyuti juga menghimpun dukungan dari berbagai pihak termasuk ormas di Yogyakarta. Namun cenderung dalam bentuk 'cek kosong' dan tidak dikontrol atau diawasi saat berkuasa," ungkapnya.

Apalagi hingga sekarang pihak-pihak yang dahulu mendukung Haryadi Suyuti juga tidak pernah menyampaikan permintaan maaf ke publik. Setelah gagal mengontrol kekuasaan Haryadi Suyuti hingga terjerembab dalam kubangan korupsi.

"Semoga kasus dukungan 'cek kosong' dan tidak dikontrolnya Haryadi Suyuti sehingga menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor tidak terulang lagi di Pilwakot 2024 dan pemerintahan hasil Pilwakot Jogja 2024," tandasnya.

Baca Juga:Bawaslu Kulon Progo Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jaga Daulat Rakyat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak