Belajar dari Kasus Haryadi Suyuti, KPH AKSI: Ormas Jangan Beri 'Cek Kosong' di Pilwakot Yogyakarta

Dia mencontohkan dari kasus Wali Kota Yogyakarta dua periode Haryadi Suyuti yang ironisnya malah ditangkap KPK.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 15 September 2024 | 13:55 WIB
Belajar dari Kasus Haryadi Suyuti, KPH AKSI: Ormas Jangan Beri 'Cek Kosong' di Pilwakot Yogyakarta
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

SuaraJogja.id - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta meminta seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada tidak memberi cek kosong kepada siapapun pasangan calon (paslon) di Pilkada Kota Yogyakarta mendatang. Kontrol maupun pengawasan tetap harus diawasi mulai dari awal hingga saat bertugas nanti.

Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta, Tri Wahyu menuturkan hal ini sekaligus sebagai respons atas pertemuan paslon tertentu dengan salah satu pimpinan salah satu ormas keagamaan beberapa waktu lalu. Sebenarnya hal itu sesuatu yang wajar untuk dilakukan.

"Wajar paslon manapun di Pilwakot Yogyakarta akan mendekati berbagai ormas, termasuk ormas keagamaan untuk menghimpun dukungan di Pilwakot Yogya pada 27 November 2024 mendatang," kata Tri dalam keteranagn tertulisnya dikutip SuaraJogja.id, Minggu (15/9/2024).

Namun, Tri mengingatkan semua ormas di Yogyakarta agar tidak memberikan 'cek kosong' pada paslon manapun yang tengah berkontestasi Pilwakot Yogyakarta. Diperlukan pengawasan terus menerus guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:KPU Bantul Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Dia mencontohkan dari kasus Wali Kota Yogyakarta dua periode Haryadi Suyuti yang ironisnya malah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kini Haryadi menjadi terpidana kasus korupsi suap pembangunan apartemen di Kota Yogyakarta dan mendekam di LP Sukamiskin.

"Publik Yogyakarta masih teringat bagaimana dulu Haryadi Suyuti juga menghimpun dukungan dari berbagai pihak termasuk ormas di Yogyakarta. Namun cenderung dalam bentuk 'cek kosong' dan tidak dikontrol atau diawasi saat berkuasa," ungkapnya.

Apalagi hingga sekarang pihak-pihak yang dahulu mendukung Haryadi Suyuti juga tidak pernah menyampaikan permintaan maaf ke publik. Setelah gagal mengontrol kekuasaan Haryadi Suyuti hingga terjerembab dalam kubangan korupsi.

"Semoga kasus dukungan 'cek kosong' dan tidak dikontrolnya Haryadi Suyuti sehingga menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor tidak terulang lagi di Pilwakot 2024 dan pemerintahan hasil Pilwakot Jogja 2024," tandasnya.

Baca Juga:Bawaslu Kulon Progo Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jaga Daulat Rakyat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak