Polisi Sita Celurit dan Soft Gun dari Kasus Perampokan Mako Damkar Godean

Kedua barang bukti tersebut sebelumnya telah disembunyikan oleh PUR sesaat setelah beraksi

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 September 2024 | 23:30 WIB
Polisi Sita Celurit dan Soft Gun dari Kasus Perampokan Mako Damkar Godean
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi memaparkan kasus pembunuhan mutilasi di Sleman ketika konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY membeberkan perkembangan terkini kasus perampokan di Mako Damkar Godean, Sleman. Terbaru kepolisian berhasil menyita senjata yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Diketahui polisi telah berhasil menangkap tujuh orang pelaku perampokan di Mako Damkar Godean Sleman. Masih ada lima orang pelaku lain yang diburu dalam kasus ini.

Tujuh pelaku yang berhasil ditangkap itu semuanya merupakan laki-laki. Di antaranya berinisial PUR (30) warga Berbah, NUG (28) warga Moyudan, DD (31) warga Godean, BGS (26) warga Piyungan dan tiga orang warga Berbah, HS (28), RH (28), dan OF (36).

Tiga pelaku diketahui merupakan petugas damkar yakni NUG, DD, dan OF. Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, menyebut barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa satu celurit dan satu buah soft gun.

Baca Juga:Polisi Buru 5 Perampok Mako Damkar Godean, 7 Komplotan Berhasil Diringkus

"Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti ataupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan berupa sebilah sajam yaitu celurit dan satu pucuk soft gun," kata Endriadi, kepada awak media, Selasa (24/9/2024).

Diungkapkan Endriadi, pemilik soft gun tersebut merupakan pelaku anggota damkar berinisial OF. Walaupun digunakan oleh pelaku lain saat beraksi.

"Pemilik celurit itu adalah inisial PUR Kemudian pemilik soft gun itu bernisial OF. Celurit ini digunakan di TKP oleh tersangka atas nama RH dan soft gun digunakan oleh tersangka atas nama PUR," terangnya.

Kedua barang bukti tersebut sebelumnya telah disembunyikan oleh PUR sesaat setelah beraksi. Namun setelah dilakukan pencarian tim berhasil menemukan kedua barang tersebut.

"Tim berhasil menemukan kedua barang tersebut di belakang rumah PUR atau tepatnya di dalam kandang ayam," ungkapnya.

Baca Juga:Polisi Ringkus Satu Pelaku Perampokan Petugas Damkar Godean Sleman

Selain itu, kata Endriadi, pihaknya juga telah mengembangkan hasil pemeriksaan dan berhasil menemukan dua buah HP. Satu buah hp adalah yang digunakan untuk memberi informasi awal atau informasi palsu kepada damkar dan satu hp lainnya ini adalah milik korban yang diambil oleh para pelaku.

"Dua hp tersebut disembunyikan dalam sebuah boks dan ditanam di lokasi jalan di wilayah Berbah Sleman," tuturnya.

"Kedua hp tersebut disembunyikan oleh tersangka atas nama PUR dan inisial D ini belum kami lakukan penangkapan atau belum tertangkap," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini