Heboh Penemuan Mayat Pelajar Bantul di Tempat Penggergajian Kayu, 11 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan

"Kami langsung memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan,"

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:18 WIB
Heboh Penemuan Mayat Pelajar Bantul di Tempat Penggergajian Kayu, 11 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan
ilustrasi mayat. Hukum mendoakan orang mati bunuh diri dalam Islam. [pixabay]

SuaraJogja.id - RSI (16) Pelajar asal Dusun Nambangan, Rt 03 Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul ditemukan tewas di sebuah kamar tempat penggergajian kayu di Dusun Kretek Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, Minggu (13/10/2024) kemarin.

Polisi menduga, korban tewas usai dikeroyok lebih dari satu orang. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini. Hingga Senin (14/10/2024) kemarin, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, 4 diantaranya masih anak-anak.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan penemuan mayat korban bermula sekira jam 08.30 WIB. Polsek Kretek mendapatkan informasi dari warga jika ada seorang anak laki-laki yang meninggal dunia di rumah Bapak Karyatno alias Salamon yang berada di Dusun Kretek, Rt 07 Kalurahan Parangtritis.

Selanjutnya Polsek Kretek mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar telah ditemukan seorang anak laki-laki yang bernama RSI. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Diduga Hendak Akhiri Hidup, Perempuan Asal Kasongan Nekat Loncat Dari Jembatan

Tetapkan 11 Tersangka

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menetapkan dan mengamankan 11 orang tersangka atas meninggalnya, RSI (16) Pelajar asal Dusun Nambangan, Rt 03 Kalurahan Seloharjo Kapanewon Pundong Bantul.

Seperti diletahui, RSI ditemukan tewas di sebuah kamar tempat penggergajian kayu di Dusun Kretek Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, Minggu (13/10/2024) lalu. RSI ditemukan di tewas di tempat penggergajian milik orangtua rekan korban.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyebutkan 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah 7 dewasa dan 4 masih di bawah umur. Mereka yang dewasa adalah OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21) DDS (20), DP (19), EAWD (19).

"Untuk yang anak di bawah umur adalah AOS 17 tahun, FQAM 15 tahun, DY 17 tahun dan DAK 16 tahun," kata dia, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:Ditinggal Pergi, Dua Rumah di Pleret Bantul Ludes Terbakar

Jeffry menambahkan, berdasarkan keterangan dari para tersangka berawal saat OCI saudara kembar AOS alias OCA (salah satu tersangka di bawah umur) berkendara dengan korban. Kemudian keduanya terlibat laka tunggal di Pundong.

Akibat kecelakaan tersebut OCI dirawat di rumah sakit. Kemudian korban dan AOS beserta rekan-rekannya menyusul OCI di RS. Mereka kemudian menanyai korban mengapa keduanya bisa terlibat kecelakaan.

"AOS bersama rekan-rekannya tidak puas dengan penjelasan korban mengapa bisa terlibat kecelakaan yang kemudian terjadilah penganiayaan/ pengeroyokan," kata dia.

Jeffry menyebut pengeroyokan terjadi mulai dari RS. Setelah itu korban dibawa ke TKP di sebelah rumah AOS. Di tempat penggergajian kayu milik Salamon itulah penganiayaan berlanjut.

Penganiayaan dilakukan silih berganti bahkan hingga dini hari. Dan pukul 04.30 WIB korban ditinggal oleh para tersangka. Dan pukul 08.30 WIB ditemukan sudah meninggal dunia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini