KPU Gunungkidul Mulai Sortir Surat Suara, 105 Orang Dikerahkan

Penyortiran dan pelipatan surat suara bakal dilaksanakan pada hari Senin hingga Rabu (20-22/10/2024).

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 17:55 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Sortir Surat Suara, 105 Orang Dikerahkan
Sejumlah warga dikerahkan KPU Gunungkidul melipat dan menyortir surat suara pada pemilu 2024 lalu. (Instagram/@kpu_gunungkidul)

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menerima surat suara, Jumat (18/10/2024) pagi. Sebanyak 628.364 surat suara tiba di Gudang KPU Gunungkidul sekira 07.12 WIB.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryani menuturkan, jumlah tersebut sudah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen. Surat Suara tersebut kemudian disimpang di Gudang yang berada di bagian belakang kantor KPU Gunungkidul.

"Di sini sudah ada logistik yang lain," kata dia, Jumat (18/10/2024).

Dia menambahkan setelah menerima surat suara, pihaknya bakal melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini bakal dilaksanakan selama 3 hari.

Baca Juga:Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Yogyakarta Targetkan Tingkat Partisipasi Pemilih Tembus 80 Persen

Penyortiran dan pelipatan surat suara bakal dilaksanakan pada hari Senin hingga Rabu atau mulai tanggal 20 hingga 22 Oktober 2024 mendatang. Sebanyak 105 orang tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara bakal dikerahkan.

"Nanti kalau ada surat suara yang rusak kita klaimkan ke perusahaan percetakan untuk kita mintakan ganti," tambahnya.

Asih menuturkan, selain surat suara, saat ini yang sudah ada di gudang KPU di antaranya adalah Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta, Paku dan Bantalan. Pihaknya juga telah menerima Alat Peraga Kampanye (APK) untuk sosialisasi.

Untuk segala prosesnya mulai dari penerimaan surat suara hingga pendistribusian logistik selalu mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Hal ini untuk menjamin keamanan dari logistik Pilkada.

"Di sini ada petugas yang berjaga 24 jam," tutur dia.

Baca Juga:Sejumlah APK Paslon Nomor Urut 1 Alami Perusakan, Tim Kuasa Hukum Adukan ke Bawaslu Sleman

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini