Tak Ingin Terulang, Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Distribusi Bantuan Beras

Didik berharap tidak terjadi lagi adanya armada distribusi bantuan beras Bulog kepada masyarakat dengan menggunakan simbol, ajakan, gambar, dan foto salah satu paslon

Galih Priatmojo
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:37 WIB
Tak Ingin Terulang, Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Distribusi Bantuan Beras
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Didik Joko Nugroho. ANTARA/HO-Bawaslu Bantul

SuaraJogja.id -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan distribusi bantuan beras Bulog guna mencegah penyalahgunaan pada masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pegawai Bulog untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

"Kami juga melakukan pengawasan melekat didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memastikan distribusi beras Bulog yang berlangsung pada tahapan pemilihan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu," katanya.

Menurut dia, pengawasan itu mulai dari gudang Bulog sampai dengan titik lokasi pengiriman di masing-masing kelurahan sesuai dengan jadwal.

Baca Juga:Uji Coba TPST Modalan, Bantul Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kelola Sampah

"Kami juga proaktif telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada penanggung jawab Bulog Bantul serta penanggung jawab gudang agar memastikan kegiatan distribusi beras Bulog tidak disalahgunakan untuk kampanye," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Bantul yang telah melayangkan surat kepada penanggung jawab Gudang Bulog di Bantul yang meminta agar distribusi bantuan pangan tetap berkomitmen menjaga netralitas.

Selain itu, kata dia, juga bebas dari politik praktis yang dapat merugikan dan menguntungkan salah satu pasangan calon yang dapat juga berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Didik berharap tidak terjadi lagi adanya armada distribusi bantuan beras Bulog kepada masyarakat dengan menggunakan simbol, ajakan, gambar, dan foto salah satu pasangan calon tertentu.

Meski demikian, Bawaslu Kabupaten Bantul juga apresiasi kepada Bulog Kanwil Yogyakarta yang telah memberikan tindakan tegas dan teguran kepada pihak-pihak yang memasang atribut atau foto salah satu pasangan calon pada saat penyaluran bahan bantuan pangan.

Baca Juga:Viral Baliho Kampanye Paslon Nomor 2 Sleman Bernada Seksis, Danang Maharsa Berikan Penjelasan

"Bawaslu berharap ke depan Bulog secara intens dapat melakukan kerja sama untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran bahan bantuan pangan kepada masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini