Respon Beredarnya Truk Pengangkut Beras Bulog Bergambar Salah Satu Peserta Pilkada, Ini TIndakan Bawaslu Bantul

diberitakan sebelumnya sebuah armada truk yang mengangkut bantuan beras bulog menjadi perbincangan karena di pantat truk terdapat gambar salah satu peserta pilkada Bantul

Galih Priatmojo
Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:06 WIB
Respon Beredarnya Truk Pengangkut Beras Bulog Bergambar Salah Satu Peserta Pilkada, Ini TIndakan Bawaslu Bantul
Bawaslu Bantul tindaklanjuti temuan truk pengangkut beras bulog bergambar salah satu peserta pilkada. (ANTARA/Hery Sidik)

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul telah melakukan penelusuran terkait adanya armada truk bergambar salah satu paslon bupati peserta Pilkada Bantul yang mendistribusikan bantuan beras Bulog beberapa waktu lalu.

"Setelah menerima informasi berkaitan dengan armada distribusi beras bergambar salah satu calon, selanjutnya dilakukan penelusuran terhadap informasi awal peristiwa tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul M. Rifqi Nugroho seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/10/2024).

Menurut dia, penelusuran tersebut merujuk pada ketentuan di Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan.

Dia mengatakan, penelusuran yang dilakukan Bawaslu Bantul dengan menemui pihak-pihak terkait antara lain Koordinator Wilayah (Korwil) Bulog Wilayah Bantul, rekanan penyedia jasa transportasi beras Bulog, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bantul.

Baca Juga:Digerogoti Utang Pinjol, Pria di Bantul Khianati Kepercayaan Tetangga Demi Lunasi Utang

"Berdasarkan penelusuran didapat keterangan bahwa kegiatan penyaluran beras bantuan merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Bulog, dan tidak secara langsung melibatkan pemerintah daerah," katanya.

Dia mengatakan, mendasarkan dari semua hasil penelusuran serta hasil kajian, Bawaslu Bantul menyatakan bahwa ada unsur yang belum terpenuhi untuk disimpulkan sebagai pelanggaran dalam peristiwa distribusi bahan bantuan pangan itu.

"Dengan demikian peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan sebagai sebagai temuan maupun dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan meski tidak dilanjutkan menjadi temuan pelanggaran dalam pilkada, bawaslu telah melakukan langkah-langkah proaktif terkait peristiwa distribusi pangan beras Bulog tersebut.

"Antara lain dengan menyampaikan imbauan secara tertulis kepada penanggungjawab Bulog Bantul, serta penanggungjawab gudang agar memastikan kegiatan distribusi beras tidak disalahgunakan untuk kampanye," katanya.

Baca Juga:Data Pemilih Bermasalah, DPRD DIY: Jangan Sampai Pilkada Curang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini