SuaraJogja.id - Anggota DPRD DIY, Eko Suwanto mendesak pada KPU DIY melakukan pemutakhiran data pemilih. Sebab saat ini disinyalir masih banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat. Padahal Pilkada akan digelar sebulan mendatang pada 27 November 2024.
"[Pemilih yang tak memenuhi syarat] ini jadi tantangan yang setiap kali ada agenda pemilu. Dan harus jadi catatan semua KPU kabupaten/kota," kata Eko Suwanto, Rabu (16/10/2024).
Eko mencontohkan, ada pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam pilkada nanti. Begitu pula warga yang pindah alamat namun masih masuk daftar pemilih.
Karenanya penyelenggara pilkada harus bersikap profesional dan taat hukum. Bila tidak dilakukan perbaikan, dikhawatirkan Pemilu tidak berjalan secara bermartabat dan berbudaya.
Baca Juga:Aksi Vandalisme Warnai Pilkada Sleman, Baliho Kampanye Kustini-Sukamto Jadi Sasaran
"Daftar pemilih juga harus benar agar pemungutan dan proses pemungutan suaranya juga tepat dan taat hukum. Jangan sampai ada kecurangan dalam proses dari awal hingga akhir," sebut dia.
Terkait dugaan adanya keterlibatan kepala desa dalam pilkada, Eko meminta kasus tersebut jadi bahan perhatian oleh semua pihak. Sebab perangkat desa harus netral dalam pilkada.
"Jaga warga harus dilibatkan untuk pencegahan kecurangan dan mereka harus netral dalam pilkada nanti," ujar dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Bawaslu Sleman Kejar Bukti Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah, Batas Waktu Jadi Tantangan