Uji Coba TPST Modalan, Bantul Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kelola Sampah

"Hal ini memerlukan persiapan SDM yang memadai, pelatihan operator, serta perawatan peralatan".

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:40 WIB
Uji Coba TPST Modalan, Bantul Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kelola Sampah
Pengolahan sampah di TPST Modalan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, telah membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berkonsep ramah lingkungan di Modalan, Kelurahan Banguntapan.

"TPST Modalan ini dirancang dengan prinsip ramah lingkungan, dan kami juga melibatkan tenaga kerja dari masyarakat setempat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi, Kamis (17/10/2024).

TPST Modalan yang saat ini telah memasuki tahap uji coba pengelolaan sampah, diproyeksikan mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari. Selain itu, TPST ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Di TPST Modalan, sampah organik akan diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah non-organik akan diproses dan residunya dikirim ke industri daur ulang sebagai bahan untuk pembuatan paving blok.

Baca Juga:Gangguan Kesehatan Mental Hantui Ibu Hamil di DIY: Minim Dukungan Keluarga hingga Krisis Psikolog

Pemerintah daerah menargetkan pengoperasian TPST Modalan secara bertahap. Pada akhir tahun ini, TPST diharapkan beroperasi 15 persen, meningkat menjadi 35 persen pada 2025, dan mencapai 100 persen pada 2026.

"Hal ini memerlukan persiapan SDM yang memadai, pelatihan operator, serta perawatan peralatan agar kinerja sesuai standar yang ditetapkan," jelasnya.

Hingga pertengahan Oktober 2024, Kabupaten Bantul telah mengoperasikan tiga TPST, termasuk TPST Modalan. Dua TPST lainnya adalah ITF Pasar Niten dan TPST Dingkikan Argodadi.

ITF Pasar Niten mengelola sampah dari beberapa pasar rakyat di Bantul dengan kapasitas lima ton sampah per hari, menggunakan teknologi rotary kiln untuk mempercepat pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Sampah non-organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Dingkikan Argodadi, Sedayu, yang sudah beroperasi sejak akhir Agustus. RDF ini kemudian dikirim ke perusahaan di Cilacap, Jawa Tengah, dengan pengiriman perdana lebih dari 100 ton.

Baca Juga:Heboh Penemuan Mayat Pelajar Bantul di Tempat Penggergajian Kayu, 11 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan

"Pengoperasian tiga TPST ini menunjukkan komitmen Pemkab Bantul dalam menangani masalah sampah secara mandiri," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini