Digerogoti Utang Pinjol, Pria di Bantul Khianati Kepercayaan Tetangga Demi Lunasi Utang

"Pelaku meminjam motor ke korban alasannya akan dipakai untuk mengambil uang sebentar di ATM".

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:16 WIB
Digerogoti Utang Pinjol, Pria di Bantul Khianati Kepercayaan Tetangga Demi Lunasi Utang
Jajaran Polres Bantul menggiring pelaku penggelapan motor di mapolres setempat. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Gegara terjerat pinjaman online sebesar Rp3,5 juta, EWN (35) nekat membawa kabur sepeda motor milik tetangganya yang bernama EV. Keduanya sama-sama tinggal di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (5/10/2024) lalu. Di mana saat itu sekira pukul 23.30 WIB pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor Scoopy AB 5969 TO warna Hitam Silver.

"Pelaku meminjam motor ke korban alasannya akan dipakai untuk mengambil uang sebentar di ATM dan langsung akan dikembalikan," kata dia.

Korban kemudian mendatangi ke Mapolsek Sewon untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut. Karena hingga saat membuat laporan Polisi, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

Baca Juga:Kelurahan Selopamioro Terdapat Kasus Stunting Tertinggi, Ini yang Dilakukan Dinkes Bantul

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Scoopy yang masih tergolong baru dengan nomor polisi AB 5969 TO seharga Rp22 juta. Mendapat laporan itu, polisi mencoba mencari keberadaan pelaku.

"Kami berusaha mencari tempat pelaku bersembunyi," tutur dia.

Dan pada hari Kamis (10/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB, polisi memperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek mendalami keberadaan terduga pelaku.

Dan setelah dilaksanakan penyelidikan serta pemeriksaan di lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian terduga pelaku, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik korban.

Kemudian terduga pelaku diminta untuk menunjukan keberadaan motor tersebut dan setelah dapat dilaksanakan penyitaan selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor diamankan ke Mapolsek Sewon guna proses lebih lanjut

Baca Juga:Heboh Penemuan Mayat Pelajar Bantul di Tempat Penggergajian Kayu, 11 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan

"Motor itu telah digadaikan ke orang lain," ujar dia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini