- Ribuan massa aksi Sumpah Pemuda melakukan unjuk rasa di DPRD DIY pada tanggal 28 Oktober 2026.
- Demonstrasi berujung kerusuhan setelah massa melempar petasan dan merusak gerbang gedung DPRD DIY.
- Insiden pelemparan batu dan mercon tersebut menyebabkan sejumlah warga serta petugas kepolisian mengalami luka-luka.
SuaraJogja.id - Usai berunjukrasa di Titik Nol Kilometer, Rabu (28/10/2026) sore, ribuan massa bergerak menuju utara ke arah DPRD DIY. Di depan gedung wakil rakyat tersebut, tiba-tiba massa melempar petasan dan kembang api serta batu.
Massa juga mendobrak gerbang Gedung DPRD DIY yang sejak siang sudah ditutup. Mereka mencoba memaksa masuk ke dalam lobi gedung dewan.
Situasi ini membuat sejumlah wisatawan yang berada di Malioboro berlarian masuk ke gedung DPRD melewati di masjid di sisi utara. Warga yang tengah beribadah pun akhirnya ikut masuk untuk mencari keselamatan dari hujanan petasan dan kembang api.
Tak ayal, aparat keamanan yang sejak pagi berjaga-jaga di DPRD kemudian maju ke lobi untuk menghalangi massa yang memaksa merangsak masuk ke gedung tersebut.
Baca Juga:Kawal Aksi Hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Situasional
Ratusan polisi juga terlihat berjaga-jaga di sepanjang kawasan Malioboro untuk mengamankan salah satu ikon Kota Yogyakarta tersebut.
Beberapa warga dan petugas kepolisian pun terlihat mengalami luka-luka dalam peristiwa pelemparan mercon dan kembang api tersebut. Tim kesehatan yang berjaga memberikan pertolongan pada korban yang luka-luka. Hingga pukul 19.30 WIB, aksi massa masih berlangsung.
Sebelumnya ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa, pemuda, buruh, dan masyarakat sipil menggelar aksi unjukrasa dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda. Aksi digelar di sejumlah titik di Yogyakarta, mulai dari DPRD DIY, Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan hingga kawasan Titik Nol Kilometer.
Massa membawa 12 tuntutan dalam aksi tersebut. Massa mengkritik kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Massa menuntut penetapan upah berdasarkan standar kebutuhan hidup layak (KHL), penghentian praktik upah murah, serta jaminan pekerjaan layak. Mereka turut meminta penetapan UMK Rp4.604.962 dan penurunan harga kebutuhan pokok.
Baca Juga:RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Tak hanya itu massa menuntut penetapan karhutla sebagai bencana nasional, mengadili korporasi penyebab kebakaran, dan membuka transparansi HGU.
Selain itu pemerintah didesak mengusut tuntas dugaan KKN, termasuk kasus Stadion Mandala Krida. Mengembalikan militer ke barak dan membatalkan pembangunan batalion teritori.
Menghapus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggantinya dengan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Menghentikan perampasan tanah dan eksploitasi alam. Menolak pengalihan anggaran negara yang dinilai merugikan rakyat. Melawan ormas reaksioner dan membangun wadah persatuan rakyat. Menghentikan kriminalisasi gerakan rakyat serta pembungkaman terhadap pengemudi ojek online (ojol).
Massa juga menuntut keadilan, kesejahteraan, dan jaminan kebebasan menyampaikan pendapat.
Kontributor : Putu Ayu Palupi