Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP

Viral es jeruk Rp20 ribu di Malioboro, Wali Kota Yogyakarta instruksikan Satpol PP sweeping pedagang nakal dan wajibkan pasang daftar harga transparan.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:59 WIB
Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP
Tangkapan layar harga es jeruk nuthuk di Malioboro. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Wisatawan mengeluhkan harga es jeruk senilai Rp20.000 per gelas di kawasan Malioboro Yogyakarta yang viral pada Selasa (27/10/2026).
  • Wali Kota Hasto Wardoyo memerintahkan Satpol PP melakukan sweeping pedagang nakal dan menyiapkan nomor laporan aduan darurat.
  • Sekda DIY Ni Made mengingatkan pelaku usaha menjaga kenyamanan wisatawan agar tidak merusak keberlangsungan sektor pariwisata.

SuaraJogja.id - Media sosial (medsos) kembali ramai dengan unggahan harga es jeruk Rp20.000 di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Harga nuthuk atau getok harga ini diunggah
akun Threads @endahree, salah seorang wisatawan yang mengaku harus membayar Rp 40 ribu untuk dua gelas es jeruk atau Rp 20 ribu per gelas di pinggir jalan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang mengetahui hal ini pun angkat bicara. Hasro langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sweeping untuk mencari pedagang yang diduga mematok harga tidak wajar kepada wisatawan.

"Ya, saya sudah tugaskan pada Pak Kasatpol PP untuk sweeping, pedagang-pedagang yang nakal dan saya minta untuk dicari," ujar Hasto di Yogyakarta, Selasa (27/10/2026).

Hasto menyatakan, praktik nuthuk atau mematok harga yang dinilai tidak wajar harus ditangani agar tidak kembali merugikan wisatawan. Terlebih, Malioboro merupakan salah satu ikon pariwisata Yogyakarta yang mengandalkan kunjungan wisatawan untuk menggerakkan perekonomian.

Baca Juga:Dari Arena Panjat hingga Meja Juri, Dua Perempuan Jogja Mengukir Peran di Asian Games

Menurut Hasto, persoalan harga yang dikeluhkan wisatawan sebenarnya pernah ditangani Pemerintah Kota Yogyakarta sekitar 1,5 tahun lalu. Saat itu, pemerintah memasang informasi tarif di warung-warung untuk mencegah praktik nuthuk.

 Tangkapan layar harga es jeruk nuthuk di Malioboro. [Istimewa]
Tangkapan layar harga es jeruk nuthuk di Malioboro. [Istimewa]

Kebijakan tersebut sempat berjalan efektif. Namun, belakangan keluhan serupa kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Hasto menduga praktik yang viral kali ini cenderung terjadi pada pedagang kaki lima (PKL), bukan warung-warung yang sebelumnya telah menjadi sasaran penataan.

"Sekarang setelah 1,5 tahun terulang kembali. Nah, saya tengarai ini bukan yang di warungan, tetapi yang cenderung kaki lima. Maka hari ini saya suruh Kasatpol PP untuk mencari," paparnya.

Pemkot Yogyakarta, lanjutnya juga berencana kembali menerapkan langkah yang pernah dilakukan sebelumnya. Pedagang akan diminta memasang daftar harga secara transparan sehingga wisatawan dapat mengetahui tarif sebelum memesan makanan atau minuman.

Baca Juga:Dari Boven Digoel ke Bangku Kuliah, 25 Pemuda Papua Selatan Mengejar Mimpi Tenaga Ahli Perkebunan

Pemkot juga akan menyediakan nomor WhatsApp (WA) yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan nuthuk secara langsung. Hasto pun meminta wisatawan yang merasa dirugikan tidak menunda pengaduan.

Dengan laporan secara real time, petugas diharapkan bisa segera mendatangi lokasi dan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Meski demikian, Hasto mengaku masih menunggu laporan Satpol PP untuk memastikan apakah pedagang yang dimaksud sudah ditemukan.
Ia menegaskan, setidaknya harus ada pembinaan terhadap pedagang yang terbukti melakukan praktik tersebut.

"Nanti kita juga akan memberikan nomor pemerintah kota yang bisa dihubungi apabila ada orang yang merasa dituthuk. Hubungi secara real time agar kita bisa langsung meluncur ke lapangan," katanya.

Di tengah viralnya harga es jeruk Rp20.000 per gelas, Hasto belum mau buru-buru menyimpulkan apakah harga tersebut tergolong mahal atau tidak wajar. Sebab beragamnya jenis minuman membuat persoalan harga perlu dipelajari lebih dahulu sebelum pemerintah mengambil kesimpulan.

Hasto juga mengakui bahwa Pemkot Yogyakarta tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang secara khusus mengatur harga jual dagangan PKL hingga sedetail itu. Namun, kewajaran harga tetap menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak