SuaraJogja.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen) RI akan mengkaji ulang Ujian Nasional (UN) yang sudah dihapus pada 2021 silam oleh Nadiem Makarim. Pengkajian dilakukan untuk mengevaluasi kebijakan yang menjadi salah satu penentu kelulusan siswa tersebut.
"Soal UN sampai sekarang masih dalam kajian, jadi pembahasan belum ada," ujar Mendikdasmen RI, Abdul Muti di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (13/11/2024).
Menurut Muti, pihaknya pekan depan berencana mengundang sejumlah pakar di bidang pendidikan dalam rangka melakukan kaji ulang penyelenggaraan UN. Dari hasil kajian tersebut nantinya akan jadi evaluasi pemberlakuan penyelenggaraan UN atau sebaliknya.
Namun bila melihat banyaknya video di sosial media (sosmed) saat pelajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah yang belum bisa berhitung bahkan membaca, persoalan tersebut merupakan realitas yang dihadapi Indonesia. Karenanya Kemendikdasmen berupaya memperbaiki persoalan tersebut agar tidak terjadi lagi di Indonesia.
Baca Juga:Gaji Guru Jadi Naik Rp 2 Juta? Mendikdasmen Bilang Begini Nih
Kemendikdasmen ke depan akan memperbaiki literasi pendidikan. Pembelajaran Matematika pun bisa dimulai dari tingkatan anak-anak agar literasi dan ekplorasi dimulai sejak dini.
"Jadi jangan kemudian itu sudah di-entertaint seakan-akan semuanya [siswa dasar dan menengah tidak bisa baca dan berhitung] seperti itu, tapi itu juga memang realitas yang memang tidak bisa kita abaikan. Nah kami berpikir bahwa jenjang pendidikan ya harus dimulai dari dasar, kalau dasarnya bagus ya ke atasnya Insyallah juga bagus," tandasnya.
Sebelumnya di medsos viral siswa SMA yang tidak bisa hafal perkalian. Video tersebut diunggah di akun Instagram seorang guru matematika SMAN 1 Siberit Barat dengan akun @fachri_1412. Dalam video itu terlihat siswa SMA berseragam Pramuka yang mengikuti kuis Matematika dengan menyebutkan hasil perkalian dasar tidak bisa menjawab dengan benar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Singgung Persoalan Bullying di Lingkungan Pendidikan, Mendikdasmen Siapkan Tugas Baru untuk Guru