3 Pejabat dengan Masa Tugas Tersingkat di Kabinet, Terbaru Gus Miftah

Gus Miftah praktis hanya menjalankan jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden selama 46 hari semenjak dilantik pada Oktober 2024 lalu. Ia mundur karena kasus pedagang es teh

Galih Priatmojo
Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:51 WIB
3 Pejabat dengan Masa Tugas Tersingkat di Kabinet, Terbaru Gus Miftah
Kolase foto Arcandra Tahar dan Gus Miftah yang merupakan pejabat dengan masa tugas tersingkat di kabinet.

SuaraJogja.id - Kegaduhan terkait video menghardik pedagang es teh asal Magelang bernama Sunhaji, belakangan membuat Gus Miftah akhirnya harus menanggalkan jabatan yang diembannya. Hal itu setelah ia menyatakan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih, Jumat (6/12/2024).

Gus Miftah pun tercatat dalam sejarah sebagai pejabat pertama yang mengundurkan diri dari kabinet pimpinan Prabowo-Gibran.

Tak cuma itu, mundurnya Gus Miftah dari kabinet menambah deretan tokoh yang menjabat paling singkat di kabinet.

Sebelumnya, Gus Miftah terdapat sejumlah tokoh yang menjabat paling singkat setelah ditunjuk masuk dalam kabinet.

Baca Juga:Pedagang Es Teh Sunhaji Didapuk Jadi Anggota Kehormatan Banser DIY Saat Datangi Ponpes Gus Miftah, Ini Alasan GP Ansor

1. Arcandra Tahar

Ilmuwan yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM tersebut masuk dalam jajaran Kabinet Kerja usai dilantik pada 27 Juli 2016.

Tetapi, Arcandra disorot gegara disebut memiliki paspor Amerika Serikat. Hal tersebut kemudian memantik polemik hingga kemudian ia dicopot dari jabatannya pada 15 Agustus 2016.

Ia tercatat hanya mengemban jabatan selama 20 hari kerja saja.

2. Rizal Ramli

Baca Juga:Viral Usai Dihardik Gus Miftah, Pedagang Es Teh Asal Magelang Dapat Hadiah Rumah hingga Umroh

Masih dari jajaran kabinet Jokowi. Pada 12 Agustus 2015, Jokowi melantik Rizal Ramli sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak