Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, 4 Saksi Baru Diperiksa, Mantan Sekda Belum Dipanggil

Disampaikan Bambang, saksi-saksi itu berasal dari bagian hukum dan kelompok desa wisata yang menerima dana hibah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 Desember 2024 | 20:15 WIB
Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, 4 Saksi Baru Diperiksa, Mantan Sekda Belum Dipanggil
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto memberi keterangan ke wartawan, Kamis (12/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengungkapkan perkembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Kali ini ada tambahan empat saksi baru yang dimintai keterangan.

"Ya [saksi] paling nambah tiga atau empat orang. Pokoknya masih terus bergulir," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).

Disampaikan Bambang, saksi-saksi itu berasal dari bagian hukum dan kelompok desa wisata yang menerima dana hibah. Penyidik pun masih tetap mencari petunjuk yang dibutuhkan dari saksi-saksi lain.

"Kalau sementara sih kemarin tambahannya mungkin dari bagian hukum juga kami mintai keterangan sebagai saksi, terus dari beberapa kelompok [desa wisata] penerima itu kami mintai sebagai saksi," kata dia.

Baca Juga:Dua Perempuan di Sleman Jadi Korban Penjambretan, Total Kerugian hinggaRp27,3 Juta

"Enggak banyak, kalau enggak salah cuma dua atau tiga kelompok [desa wisata] lagi gitu yang sementara ini, kan masih terus berjalan. Pada prinsipnya ini masih berjalan dan melakukan pendalaman-pendalaman," imbuhnya.

Disinggung mengenai kemungkinan memanggil mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya, pihaknya mengaku belum memiliki rencana tersebut.

"Jadi kalau sementara seperti itu. Kalau masalah mungkin mantan sekda itu [dipanggil] belum ada, belum ada dari kami melakukan pemanggilan apapun," ucapnya.

Terkait bukti-bukti yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka, kata Bambang, merupakan kewenangan penyidikan. Termasuk dengan waktu kapan pengumuman tersangka kasus ini bakal diumumkan.

"Intinya terus berjalan, terus melakukan penyidikannya, dengan meminta keterangan para saksi yang terkait yang mengetahui permasalahan dana hibah tersebut. Kita kan mengumpulkan alat bukti ini dalam rangka menetapkan tersangka. Makanya kami masih berproses," pungkasnya.

Baca Juga:Sepasang Lansia Jadi Korban Tabrak Lari Saat Melintas Jembatan Boyong, Polisi Buru Pelaku

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.

Belum lama ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) lalu. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) kemarin.

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak