SuaraJogja.id - Kanit Laka Satlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto memastikan tidak melanjutkan pencarian terhadap pengemudi yang terlibat tabrak lari di Jalan Kemiri, Wonorejo, Hargobinangun, Pakem. Hal ini setelah pihak keluarga menerima dan memilih merawat secara mandiri kedua korban.
"Ya karena memang tidak perlu perawatan, tidak perlu pembiayaan terkait hal itu dan keluarga menghendaki untuk selesai, kami tidak terbitkan LP sehingga henti untuk penyelidikannya," ungkap Mulyanto saat dihubungi, Senin (16/12/2024).
Disampaikan Mulyanto, kedua lansia hanya menjalani rawat jalan saja. Keduanya pun sudah dinyatakan tidak menderita luka berat akibat kecelakaan itu.
"Jadi sudah pulang, korbannya luka ringan rawat jalan sehingga tidak perlu perawatan lebih, putra-putra menerima sehingga kami selesaikan maksudnya kami tidak lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga:Polresta Sleman Limpahkan Berkas Penyidikan Kasus Politik Uang Pilkada di Sendangmulyo ke Kejaksaan
Kendati demikian, Mulyanto berharap ada itikad baik dari pengemudi mobil terkait peristiwa itu. Walaupun memang korban sudah dilakukan perawatan secara mandiri.
"Pada intinya enggak ada salahnya kalau mengimbau ya namanya, maksudnya gini, orang yang terlibat kecelakaan kewajibannya apa itu yang harus dilaksanakan salah satunya adalah menolong korban melaporkan kejadian bukan meninggalkan tempat kejadian," tandasnya.
Mulyanto pun turut berpesan kepada para pengemudi kendaraan bermotor untuk lebih berhati-hati. Terlebih saat musim liburan sekaligus musim hujan sekarang.
"Harapan kami ya tentu lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Perhatikan kondisi kesehatan diri termasuk kesehatan kendaraan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan tabrak lari melibatkan sepasang lansia terjadi di Jalan Kemiri, Wonorejo, Hargobinangun, Pakem. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga:Upaya Strategis Integrasikan Berbagai Aplikasi Layanan Publik: Telah Hadir Sleman Digital
Kapolsek Pakem AKP Samiyono memuturkan kecelakaan itu terjadi pada Minggu (15/12/2024) kemarin. Peristiwa bermula saat sepasang lansia yakni Tukidjo (71) dan Eny Muslimah (63) tengah mengendarai sepeda motor Honda Revo AB 5543 E dari arah timur ke barat.
Kemudian saat melintasi lokasi kejadian tepatnya di sisi timur Jembatan Sungai Boyong. Melaju terduga pelaku dengan menggunakan mobil yang belum diketahui identitasnya.
"Sesampainya di TKP dan jarak sudah terlalu dekat sehingga kedua kendaraan saling berbenturan kemudian motor oleng dan terperosok. Mobil meninggalkan TKP kecelakaan, sehingga terjadilah laka lantas tabrak lari tersebut," kata Samiyono, saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Akibat terkena benturan tersebut, kedua korban langsung terperosok ke bawah jembatan. Sedangkan mobil tetap melaju ke arah timur.