Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan, Lazarus Arintaka mengatakan dengan kondisi penularan PMK yang sudah banyak menjangkiti banyak ternak di Gunungkidul, maka sebenarnya sudah waktunya Pemkab Gunungkidul melakukan penutupan pasar hewan. Penutupan ini diperlukan untuk memutus mata rantai penularan.
"Penutupan ini juga untuk sterilisasi pasar hewan dan pemberian desinfektan," tegasnya.
Penutupan ini juga untuk melokalisir hewan-hewan yang terpapar agar tidak berpindah tangan. Hanya saja, penutupan pasar hewan tersebut kini sudah berada di wilayah kewenangan eksekutif.
Hingga saat ini, kasus PMK di Gunungkidul mencapai 1423 sapi terpapar dan 99 sapi mati. PMK sendiri sudah menyebar di semua kapanewon dengan wilayah paling banyak ada di Karangmojo di mana kasusnya mencapai 724 sapi terjangkit dan 34 di antaranya mati.
Baca Juga:Kasus DBD di Gunungkidul Naik 50 Persen: Waspadai Puncak Musim Hujan Januari-Maret 2025
Kontributor : Julianto