SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta terus berupaya mengurangi jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Yogyakarta. Pendampingan pada calon pengantin jadi salah satu upaya.
Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Era Ambarningsih menuturkan pada tahun 2025 ini Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) akan mendampingi 31 calon pengantin (caten). Pendampingan dilakukan dengan berbagai layanan baik konseling maupun konsultasi online dan offline.
"Untuk tahun 2025 Puspaga akan mendampingi 31 Calon Pengantin [Caten] untuk diberikan pendampingan mengenai parenting," kata Era, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, pendampingan terhadap caten tersebut sangatlah penting. Terlebih agar nantinya calon orang tua akan memahami pola asuh yang baik sehingga berdampak pada pengasuhan anak yang lebih baik.
Baca Juga:Rute Perjalanan Kereta Api Diubah, Perlintasan di Sedayu Ditutup
"Pendampingan ini akan dilakukan secara bertahap. Satu bulannya akan dilakukan monev dan pendampingan pada satu hingga dua pasang caten. Rata-rata caten ini adalah anak yang hamil diluar nikah," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan pendampingan itu kekerasan terhadap anak dapat menurun di tahun 2025. Pasalnya dari data tahun 2024, kekerasan terhadap anak mengalami tren kenaikan.
Tercatat pada tahun 2024 jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 101 kasus. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 61 kasus.
"Jumlah kasus kekerasan memang meningkat. Mungkin karena masyarakat lebih aware dan tahu bagaimana sistem pelaporan ketika terjadi kasus di wilayah. Karena di wilayah kita memiliki Satgas Sigrak, mitra keluarga dan masih banyak lagi yang bisa membantu masyarakat untuk melaporkan kekerasan pada anak di wilayah," ungkapnya.
Sementara itu, selain caten, edukasi juga bakal dilakukan untuk anak-anak sekolah. Admin Puspaga Kenari Raditya Kurniawan mengungkapkan, untuk tahun 2025 Puspaga akan menyasar di dua sekolah SD-SMP di wilayah Rejowinangun dan Prenggan, untuk diberikan pendampingan berkaitan dengan bullying dan parenting.
Baca Juga:Tim Propam Dikabarkan Datangi Rumah Darso Korban Penganiayaan, Ini Komentar Kapolda DIY
Ia berharap, sekolah juga akan mengimplementasikan perlindungan anak di sekolah. Sehingga tidak akan ada lagi kekerasan terhadap anak.
"Kami akan lakukan kembali sosialisasi dan edukasi di dua sekolah tentang bullying, parenting serta pola asuh terhadap anak sebagai penguatan sekolah ramah anak. Sehingga, tidak ada lagi kekerasan anak yang terjadi di Kota Yogyakarta," ujar Raditya.
Bagi warga Kota Yogyakarta yang ingin berkonsultasi terhadap perlindungan dan pendampingan kekerasan pada anak bisa melalui aplikasi Sistem Layanan Konseling (Sila Eling) yang merupakan layanan konsultasi gratis bagi warga Kota Yogyakarta yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS).
Tak hanya itu, bimbingan konseling gratis juga diberikan melalui Telepon Sahabat Anak (TeSA) dengan nomor telepon 08112848404.