Aduan Kasus Penipuan Biro Umrah PT HMS Bertambah, Korban Capai 83 Orang

Melalui posko aduan yang disediakan Polda DIY, korban penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari saat ini telah mencapai 83 orang. Penipuan tersebut sisakan kerugian miliaran

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 24 Januari 2025 | 15:20 WIB
Aduan Kasus Penipuan Biro Umrah PT HMS Bertambah, Korban Capai 83 Orang
Polda DIY Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Korban kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) bertambah. Kini tercatat ada 83 orang yang sudah melaporkan sebagai korban di posko pengaduan yang dibuka Polda DIY

"Sehingga sampai saat ini perlu kami sampaikan terdapat empat aduan yang masuk ke posko aduan dengan total korban sebanyak 83 orang serta total kerugian Rp2,266 miliar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, kepada awak media, Jumat (24/1/2025).

Verena merinci empat aduan yang sudah masuk ke posko tersebut sejak Kamis kemarin. Satu aduan dilakukan secara langsung dengan korban 49 orang dan kerugian Rp1,5 miliar.

Lalu ada tiga lagi aduan yang masuk melalui WhatsApp. Satu aduan via WA itu berasal dari Jawa Timur dengan korban 29 orang yang rencana akan diberangkatkan umrah pada bulan Ramadan 2025 dengan kerugian sekitar Rp602 juta. 

Baca Juga:Riwayat PT HMS, Biro Umrah di Yogyakarta yang Nekat Lakukan Penipuan hingga Rugikan Jemaah Miliaran

Kemudian, satu aduan dari Jawa Barat dengan korban 2 orang yang akan diberangkatkan umroh pada bulan Desember 2024 kerugian sekitar Rp68 juta. 

Serta satu aduan dari Kalimantan Timur dengan korban 3 orang yang akan diberangkatkan umroh pada bulan November 2024. Dengan kerugian ditaksir sekitar Rp96 juta. 

"Kami mengimbau untuk masyarakat yang akan mengadukan baik sebagai korban atau memberikan informasi terkait kasus tersebut dan aset yang dimiliki tersangka," ujarnya.

Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Pusko Aduan di hotline WhatsApp nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060598 atau datang langsung ke pokso yang berada di Gedung Ditreskrimum Polda DIY lantai 1 pada pukul 9.00-17.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Baca Juga:Puluhan Warga Jadi Korban Penipuan Travel Umrah di Yogyakarta, Kerugian Capai Rp14 Miliar

Berdasarkan penyelidikan biro umrah nakal itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak