SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di objek wisata wilayah kabupaten ini selama libur panjang dalam rangka peringatan Isra Miraj dan Imlek tahun 2025.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari dalam keterangannya di Bantul, Sabtu, mengatakan, adanya libur panjang dan cuti bersama mulai 25 hingga 29 Januari 2025 tersebut diperkirakan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat baik di jalan utama maupun objek wisata wilayah Bantul.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Bantul menyiapkan pengamanan demi kelancaran mobilitas masyarakat. Kami juga mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di lokasi wisata, termasuk rute menuju objek wisata," katanya.
Kapolres Bantul mengatakan, beberapa lokasi wisata yang menjadi perhatian diantaranya adalah kawasan objek wisata Pantai Parangtritis di sisi timur sampai dengan Pantai Baru yang berada di sisi barat pantai selatan Bantul.
"Selain itu, sejumlah destinasi wisata yang ada di wilayah perbukitan Kecamatan Dlingo juga menjadi atensi kami," katanya.
Dalam patroli dan pengamanan selama libur panjang akhir Januari ini, kata Kapolres, Polres Bantul juga berkoordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder-stakeholder terkait di wilayah Bantul, dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Lebih lanjut, masyarakat yang melakukan mobilitas di Bantul juga diimbau untuk memperhatikan barang bawaannya, jangan sampai menjadi korban kejahatan.
"Patuhi protokol di tempat wisata, yang berwisata di kawasan pantai selatan jangan mandi di laut demi keselamatan," katanya.
Kapolres Novita juga mengatakan, Polres Bantul juga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya dengan meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel di wilayah.
Baca Juga:Tekan Penyebaran PMK, Pemkab Bantul Kembali Lakukan Vaksinasi Terhadap Ratusan Ternak
Polres Bantul akan melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku-pelaku kejahatan.
"Semua masyarakat agar benar-benar menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. Laporkan bila ada hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang, atau bisa menghubungi call center 110 maupun hotline Polres Bantul di nomor 0856-0047-9110," katanya.