Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Yogyakarta, Pemda dan Pertamina Temukan Fakta Ini

"Selain stok, kami juga ingin memastikan penyalurannya tepat sasaran".

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 11 Februari 2025 | 20:56 WIB
Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Yogyakarta, Pemda dan Pertamina Temukan Fakta Ini
Sidak pangkalan gas melon di sejumlah titik di Yogyakarta, Selasa (11/2/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Pemda DIY bersama Pertamina melakukan sidak di sejumlah pangkalan LPG 3 kg, Selasa (11/2/2025). Hal ini menyusul sejumlah wilayah di Yogyakarta masih kesulitan mendapatkan gas melon meski Presiden Prabowo Subianto sudah mencabut aturan larangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Sebut saja sejumlah pangkalan di Kecamatan Pundong Bantul. Salah seorang pengecer gas melon, Jio mengaku selama dua minggu ini keberadaan gas melon masih langka. Dia kesulitan mendapatkan gas untuk dijual ke warga.

"Gas di pangkalan masih kosong, tadi pagi sempat datang tapi langsung habis," ujarnya, Selasa.

Jio mengaku dapat informasi gas melon baru akan dikirim kembali pekan depan. Hal ini dikhawatirkan akan semakin membuat stok pengecer semakin habis.

Baca Juga:Soal Instruksi Efisiensi Anggaran, Pemkot Yogyakarta Bakal Kurangi Penggunaan Listrik hingga Air

Kondisi serupa juga terjadi di pangkalan LPG 3 kg di Kota Yogyakarta. Yati, salah seorang pengecer di Gowongan mengaku stok gas melon dari pangkalan selalu habis.

"Hari ini pangkalan sampai telat datang ke pengecer dan langsung habis stoknya," papar dia.

Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Yuna Pancawati mengungkapkan, Pemda dan Pertamina melakukan sidak untuk memastikan stok LPG 3 Kg dalam kondisi aman dan disalurkan secara tepat sasaran. Empat pangkalan LPG 3 Kg dijadikan sampel inspeksi seperti di Desa Kacoran, Desa Sukoharjo, dan Desa Donoharjo.

"Selain stok, kami juga ingin memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan subsidi LPG yang telah ditetapkan. Baik untuk konsumen langsung maupun subpangkalan atau pengecer," paparnya.

Yuna mengungkapkan pemerintah bersama Pertamina terus berkoordinasi dan melakukan monitoring penyaluran LPG 3 Kg kepada masyarakat, khususnya di titik pangkalan resmi. Dari hasil sidak, stok tabung LPG di beberapa pangkalan yang dikunjungi dalam keadaan aman dan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp18.000.

Baca Juga:WFA ASN di DIY, Pemda Sebut Layanan Publik Tetap Jalan jika Diberlakukan

"Apabila terdapat pangkalan yang beroperasi tidak sesuai dengan prosedur, misalnya menjual di atas HET, tentunya dari Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi dan pembinaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak