Tunggu Hasil Uji Laboratorium Forensik Sampel Makanan Penyebab Keracunan di Sleman, Polisi Ungkap Temuan Ini

Dia masih menunggu secara formil hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 15 Februari 2025 | 18:08 WIB
Tunggu Hasil Uji Laboratorium Forensik Sampel Makanan Penyebab Keracunan di Sleman, Polisi Ungkap Temuan Ini
Penanganan korban keracunan Lumbungrejo di Posko Puskesmas Tempel I, Senin (10/2/2025). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polisi masih mendalami kasus keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel. Saat ini kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik kepada sampel makanan yang diperiksa.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan pemeriksaan di laboratorium forensik itu berbeda dengan pengecekan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman kemarin.

"Dinas Kesehatan itu dia mengecek terkait masalah mikro biologinya, sedangkan kita lab forensik itu, melakukan pengecekan senyawa kimia berbahayanya. Jadi berbeda itu. Jadi yang diperiksa beda," kata Adrian saat ditemui awak media, Sabtu (15/2/2025).

Disampaikan Adrian, berdasarkan informasi sementara ada temuan senyawa berbahaya di dalam sampel makanan yang diperiksa. Namun ia masih enggan mengungkap lebih lanjut senyawa berbahaya itu.

Baca Juga:Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya

"Kalau kita itu senyawa kimia kayak apakah ada sianida, boraks atau formalinnya?. Memang beda [yang diperiksa]. Ada [temuan senyawa berbahaya]," ungkapnya.

Dia masih menunggu secara formil hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut. Kemungkinan hasilnya baru akan diumumkan pada minggu depan.

"Hasilnya ya nanti lah. Ya pokoknya minggu depan kita sudah ada jawaban, ya semoga dengan hasilnya dinkes dan hasilnya kita itu sejalan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menambahkan pihaknya belum bisa menetapkan konstruksi pasal untuk kasus keracunan massal ini. Apakah ada faktor kesengajaan atau justru kelalaian.

"Ya kita lihat ya, kita belum tahu nanti hasilnya apa, nanti kalau lab itu ada apakah itu memang sengaja atau lalai, kalau lalai kita kenakan pasal kelalaian, kalau sengaja ya kesengajaan," ucap Edy.

Baca Juga:Bukan Cuma Siomay, Es Krim Juga Terkontaminasi Bakteri di Kasus Keracunan Massal Sleman

"Belum bisa [menentukan], hasil lab dulu ya. Baru kita lihat, kalau seandainya hasil lab ini ada barang yang harus dilarang kemudian dia memang sengaja ya itu ya dikenakan kesengajaan," imbuhnya.

Edy bilang polisi tak perlu menunggu laporan korban untuk mengusut kasus ini.

"Enggak perlu [laporan korban], apalagi sudah menjadi KLB ya," tambahnya.

Sementara ini masih ada delapan saksi yang diperiksa terkait peristiwa keracunan massal tersebut. Namun, dia tak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lagi.

"Setelah ada hasil [forensik] pasti ada tambahan [saksi]," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak