Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya

Selain itu UGM juga menerapkan sejumlah aturan untuk mengantisipasi kekerasan seksual.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 20 April 2025 | 20:46 WIB
Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
Ilustrasi kekerasan seksual [Suara.com/Antara]

Terpisah Sekretaris UGM, Andi Sandi bilang status PNS dan guru besar yang bersangkutan masih diproses. Pemeriksaan tengah dilakukan oleh tim yang dibentuk untuk mengurus status kepegawaian itu.

Apalagi yang bersangkutan masih berstatus PNS dan guru besar hingga sekarang.

"Dari aspek legal kita perlu lihat ya, kan ada asas praduga tak bersalah. Jadi sampai terbukti dia terbalik baru hak dan kewajibannya diberhentikan," kata Andi Sandi.

Disampaikan Andi Sandi, sebelum ada putusan yang final dan berkuatan hukum tetap hak berupa gaji itu tetap akan diterima.

Baca Juga:Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan

"Tanpa ada putusan in krah atau yang final kemudian terus kita menghapuskan hak dan kewajiban seseorang, dia akan bisa menggugat kami," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak