3. Kepolisian:
Melakukan patroli rutin di jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Membentuk Satgas Anti-Klitih untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan pelajar.
Baca Juga:Diduga Menyalip Sembarangan, Pemuda Asal Gunungkidul Terluka Parah di Sleman