DIY Darurat Sampah Plastik? Kepala DLHK Akui Aturan Tak Efektif

Diakui Kusno, angka sampah organik memang masih mendominasi sampai dengan 50 persen.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 01 Juli 2025 | 17:17 WIB
DIY Darurat Sampah Plastik? Kepala DLHK Akui Aturan Tak Efektif
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kusno Wibowo. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kusno Wibowo mengakui persoalan sampah plastik di wilayahnya belum dapat terselesaikan.

Terlebih dengan aturan yang tak berjalan efektif selama ini.

"Kalau kita lihat sampah plastik yang secara umum di Daerah Istimewa Yogyakarta ini memang belum terselesaikan. Kalau dari sisi aturan itu sudah komplit ya dari pusat, dari pemerintah daerah, provinsi, maupun sampai ke kabupaten, kota, sudah," kata Kusno, Selasa (1/7/2025).

"Hanya memang kami menyadari, mengakui bahwa ini belum efektif dilaksanakan dari aturan yang sudah disusun oleh pemerintah daerah," imbuhnya.

Baca Juga:Aksi Kecil untuk Lingkungan, Ini Cara Onthelis Jogja Peduli Sampah di Tengah Momen Liburan

Diakui Kusno, angka sampah organik memang masih mendominasi sampai dengan 50 persen dari keseluruhan. Sedangkan sampah anorganik berada di angka sekitar 15 persen.

"Sampah plastik yang banyak ya antara di kota dan Sleman ini," tuturnya.

Kendati demikian sampah-sampah plastik itu tak luput menjadi perhatian. Kusno mengakui aturan soal sampah plastik pun sudah ada

"Di aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah itu sudah mengatur dari produsen, kemudian pemakaian dan sebagainya. Tapi sekali lagi ini memang butuh untuk penegakan yang kemudian menjadi bagian yang harus kita lakukan ke depan," tegasnya.

Terkait kemungkinan menghadirkan regulasi mengenai penggunaan plastik di toko-toko berjejaring nasional maupun minimarket, Kusno mengatakan masih akan berunding dengan kabupaten dan kota.

Baca Juga:Bye-Bye Parkir Nuthuk, Jogja Resmi Terapkan QRIS: Tarif Jelas, Kantong Aman

"Lebih ke teman-teman kabupaten kota nanti yang kemudian itu untuk penegakan atau pun untuk regulasi lebih detailnya. Tapi nanti tetap kita komunikasikan, kita koordinasikan," ucapnya.

"Sebab kita juga menyadari saat ini pun sampah secara umum juga belum selesai. Kita masih punya PR-PR," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak