Lurah Tersangka Korupsi TKD Gugat Kejati DIY: Praperadilan Panaskan Kasus Tanah Kas Desa Tegaltirto

Lurah Tegaltirto nonaktif, tersangka korupsi TKD, ajukan praperadilan di PN Yogyakarta. Ia menilai penetapan tersangka dan penahanan Kejati DIY cacat hukum.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 September 2025 | 17:20 WIB
Lurah Tersangka Korupsi TKD Gugat Kejati DIY: Praperadilan Panaskan Kasus Tanah Kas Desa Tegaltirto
Mantan Dukuh Candirejo yang juga mantan Lurah Tegaltirto, Berbah Sleman berinisial S saat dibawa oleh jajaran petugas di Kejati DIY. (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan penyelewengan TKD oleh Lurah Tegaltirto, S cacat hukum
  • Keluarga tersangka mengajukan praperadlan ke PN Yogyakarta
  • Dikatakan kuasa hukum tersangka bahwa tidak ada dua alat bukti yang sah

"Hasil yang diharapkan, jika permohonan praperadilan dikabulkan, status tersangka S dan perintah penahanan tersangka S akan dibatalkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak