Mantan Kadiskominfo Sleman Jadi Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar: Modus ISP Fiktif Terungkap

Kejati DIY tetapkan ESP, mantan Kadiskominfo Sleman, sebagai tersangka korupsi pengadaan internet. Modusnya penambahan ISP fiktif, rugikan negara Rp3 M.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 September 2025 | 20:12 WIB
Mantan Kadiskominfo Sleman Jadi Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar: Modus ISP Fiktif Terungkap
Kejati DIY menetapkan ESP sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025, Kamis (25/9/2025). (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Kejati DIY menetapkan mantan Kadikominfo sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan internet
  • ESP yang merupakan tersangka masih berstatuf aktif ASN saat ditetapkan tersangka
  • Tersangka diduga menambah ISP-3 untuk kebutuhan pribadinya

SuaraJogja.id - Kejati DIY menetapkan Eka Surya Prihantoro (ESP) sebagai tersangka atas kasus tersebut.

ESP sendiri diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman.

Adapun ESP juga pernah menjabat sebagai Penjabat Sekda Sleman saat medio 2024 silam.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, Hendra Adi, memastikan bahwa tersangka ESP saat ini masih berstatus ASN aktif Pemkab Sleman.

Baca Juga:Rugikan Negara Rp733 Juta, Lurah Tegaltirto, Sarjono Diserahkan ke Kejari Sleman

Jabatan terkini yang diemban oleh ESP yakni Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Rakyat.

"Kalau statusnya sekarang masih aktif sebagai Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Rakyat," kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).

Adapun terkait status yang bersangkutan pasca penetapan tersangka, Hendra belum bisa menjawab lebih lanjut.

Mengingat Pemkab Sleman belum menerima surat pemberitahuan dari Kejati DIY.

"Kami menunggu surat resmi penetapan tersangka, selanjutnya kami koordinasi dengan Bupati untuk proses pemberhentian sementara dari jabatannya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat sesuai ketentuan perundang-undangan," tandasnya.

Baca Juga:"Jangan Ada Damai!" Ojol Yogyakarta Desak Hukuman Setimpal untuk Penganiaya 'Mas-mas Pelayaran'

ESP Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati DIY menetapkan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025.

"Jadi hari ini tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta telah menaikkan status saksi menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadap ESP, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman," kata Kasi Penyidikan Bagus Kurnianto kepada wartawan di Kejati DIY, Kamis (25/9/2025).

Disampaikan Bagus, pada saat itu tersangka ESP menjabat selaku pelaksanaan anggaran untuk melakukan pengadaan bandwidth internet di Sleman tahun 2023-2025.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Termasuk keterangan saksi dan alat bukti surat hingga ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak