"Jangan Ada Damai!" Ojol Yogyakarta Desak Hukuman Setimpal untuk Penganiaya 'Mas-mas Pelayaran'

Sidang perdana kasus penganiayaan driver ShopeeFood di Sleman digelar. Ojol kawal sidang kasus serupa & begal. Jaksa bacakan dakwaan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 September 2025 | 14:59 WIB
"Jangan Ada Damai!" Ojol Yogyakarta Desak Hukuman Setimpal untuk Penganiaya 'Mas-mas Pelayaran'
Sejumlah ojol yang hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang melibatkan Takbirdha 'mas-mas pelayaran' dan driver Shopeefood, Kamis (25/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Sidang penganiayaan driver Shopeefood yang dihajar oleh 'mas-mas pelayaran' dimulai
  • Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU kepada terdakwa Takbirdha
  • Kasus penganiayaan ini menjadi potret besar kasus emosi kecil yang justru tersulut panas karena ego

SuaraJogja.id - Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap seorang driver ShopeeFood di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (25/9/2025).

Sejumlah pengemudi ojol ikut hadir untuk mengawal jalannya proses hukum tersebut.

Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Rahmawati, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan hanya untuk kasus viral yang melibatkan pria yang engaku dari pelayaran tersebut.

Melainkan juga untuk mengawal perkara begal ojol di Kalasan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Warga Sleman Cemas, Masjid & Pesantren di Tanah Wakaf Terancam Tol, Bagaimana Solusinya?

"Kalau kita ke sini memang untuk mengawal jalannya kasusnya, karena di hari ini sebenarnya bukan hanya yang kasus 'pelayaran' saja tapi juga kasus yang begal ojol di Kalasan itu. Jadi kita memang mengawal dua kasus itu," kata Rie saat ditemui di PN Sleman, Kamis (25/9/2025).

Dalam kesempatan ini, para mitra ojol yang mengawal kasus ini berharap agar para terdakwa tetap mendapatkan hukuman yang setimpal.

Adapun tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Takbirdha Tsalasiwi Wartyana alias Birdha, Rony Hanif Warayang, serta Rohmat Teguh Winarno alias Teguh.

"Harapannya ya kita ingin yang tiga tersangka itu tetap dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yang ada di Indonesia, dan tidak ada kata damai atau RJ atau apa itu lah, tetap berlanjut kasus hukumnya karena dari kasus itu kan teman-teman kita yang lain juga ikut kena kasus perusakan itu," tegasnya.

Menurut Rie, kehadiran mereka di PN Sleman hanya sekitar belasan orang.

Baca Juga:Irigasi Ditutup, Petani Sleman Gigit Jari? Solusi Sumur dan Embung Disiapkan

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak memicu kesalahpahaman dari pihak lain dan menjaga kondusivitas persidanganan.

"Kami datang sekitar 10-15 [orang] tapi memang kita enggak share di grup untuk kita berkumpul ya untuk menjaga kondusivitas aja sih," ungkapnya

Kendati demikian, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan jalannya sidang hingga ada kepastian hukum nanti.

"Nanti hasilnya dan tindaklanjutnya akan selalu follow up terus sama teman-teman yang lain," ungkapnya.

Lebih jauh, Rie menyoroti bagaimana peristiwa penganiayaan dan penyebaran informasi di media sosial sempat memicu reaksi luas di masyarakat.

Ia berharap pengguna ojol maupun masyarakat umum bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak